-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pansel Badan Akreditasi Dayah Terbentuk

18 Juni 2020 | Juni 18, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-18T11:39:33Z



Habanusantara.net, Bandar Aceh - Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat 12 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh, 
Gubernur Aceh telah membentukan Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh. 


Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/1040/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur menunjuk 3 orang Panitia Seleksi yaitu Tgk H Faisal Ali Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Aceh Besar yang juga Wakil Ketua MPU Aceh, kemudian Tgk H Rusli Daud Lamjamee Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh dan Tgk H Muhibban M Hajad Pimpinan Dayah Mabdaul Ulum Al-Aziziyah.


Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madny dikantornya pada Kamis (18/6). 


Usamah mengatakan setelah penetapan nama Pansel ini, diharapkan pansel dapat bekerja secara professional untuk menghasilkan anggota Majelis Akreditasi Dayah yang berintegritas tinggi. 


Usamah berharap melalui seleksi terbuka ini akan tersaring dengan baik anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh yang berkualitas, sehingga selanjutnya mereka akan bekerja secara profesional melakukan pengakreditasian dayah-dayah yang ada di Aceh.[]
close