-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Banda Aceh ditetapkan Zona Merah Covid-19, 50 Personel Ditlantas Polda Aceh Dilakukan Rapid Test, Ini Hasilnya

05 Juni 2020 | Juni 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-06T09:10:05Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Sebanyak 50 Personel Ditlantas Polda Aceh dilakukan Rapid Test di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh, Jum'at (5/6/2020). 

Dirlantas Polda Aceh Kombes Kombes Pol Dicky Sondani SIK mengatakan, sehubungan telah ditetapkan Banda Aceh sebagai Zona Merah Covid 19 oleh Plt Gubernur Aceh dan mengantisipasi kesehatan personel Polantas Polda Aceh yang sedang bertugas, maka Dirlantas Polda Aceh melaksanakan RAPID TEST terhadap 50 orang personel Ditlantas Polda Aceh. 

“Rapid Test terhadap anggota Ditlantas Polda Aceh lebih diprioritaskan dulu kepada personel yang bertugas di Sat Polisi Jalan Raya (PJR), Gakkum dan Samsat,” kata Dicky, dalam siaran persnya yang diterima Habanusantara.net, Jumat (5/6/2020) malam. 



Dikatakannya, mereka yang diperiksa tahap pertama ini karena lebih sering berinteraksi dengan masyarakat. 

“Hasil Rapid Test terhadap 50 anggota tersebut dinyatakan Negatif. Nanti secara bertahap semua anggota ditlantas Polda Aceh akan di Rapid Test,” pungkas Dirlantas Polda Aceh itu (Ismail). 
close