Habanusantara.net, Banda Aceh - Sebanyak 50 Personel Ditlantas Polda
Aceh dilakukan Rapid Test di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di Lamteumen,
Banda Aceh, Jum'at (5/6/2020).
Dirlantas Polda Aceh Kombes Kombes Pol Dicky Sondani SIK mengatakan,
sehubungan telah ditetapkan Banda Aceh sebagai Zona Merah Covid 19 oleh Plt
Gubernur Aceh dan mengantisipasi kesehatan personel Polantas Polda Aceh yang
sedang bertugas, maka Dirlantas Polda Aceh melaksanakan RAPID TEST terhadap 50
orang personel Ditlantas Polda Aceh.
“Rapid Test terhadap anggota Ditlantas Polda Aceh lebih diprioritaskan dulu
kepada personel yang bertugas di Sat Polisi Jalan Raya (PJR), Gakkum dan
Samsat,” kata Dicky, dalam siaran persnya yang diterima Habanusantara.net,
Jumat (5/6/2020) malam.
Dikatakannya, mereka yang diperiksa tahap pertama ini karena lebih sering
berinteraksi dengan masyarakat.
“Hasil Rapid Test terhadap 50 anggota tersebut dinyatakan Negatif. Nanti
secara bertahap semua anggota ditlantas Polda Aceh akan di Rapid Test,”
pungkas Dirlantas Polda Aceh itu (Ismail).