Habanusantara.net, Aceh Timur -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menerima hibah sebanyak 15 ton bawang merah Ex. KM Rajawali GT 15 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Jumat (5/6/2020).
Penyerahan hibah barang milik negara itu dipusatkan di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan diterima Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP.
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, melalui Asisten Pemerintah Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP, dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Timur, Sabtu (6/6/2020) kepada Habanusantara.net menjelaskan, barang sitaan negara berupa bawang merah yang dihibahkan Kanwil Bea Cukai Aceh ke Pemkab Aceh Timur, telah diterima pihaknya.
Direncanakan, bawang merah tersebut akan diberikan untuk sejumlah pondok pesantren (ponpes) dan dayah-dayah di daerah itu.
"Sebanyak 15 ton bawang merah ini akan kita serahkan ke pondok pesantren (ponpes) dan dayah-dayah yang ada di Aceh Timur," ujar Syahrizal Fauzi, seraya mengaku, distribusi seluruh bawang merah tersebut ke dayah-dayah dimulai sejak Sabtu (6/6) hingga selesai yang dikoordinir Dinas Pembinaan Dayah Kabupaten Aceh Timur.
"Kita berharap bawang merah ini bisa dimanfaatkan para santri yang masih mondok di dayah sebagai kebutuhan sehari-hari," ujar Syahrizal Fauzi sembari menandaskan, selain bawang merah hasil sitaan Kanwil Bea Cukai itu juga diterima Pemkab Aceh Tamiang. (Agussalem).