Habanusantara.net, Banda Aceh - Tim Reaksi Cepat(TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang pindahkan tenda posko dari terminal B Kuala Simpang ke perbatasan Aceh-Sumut.
"Kami diperintahkan oleh ketua TRC BPBD untuk memindahkan posko di terminal B Kuala Simpang ke Pos Timbangan di perbatasan untuk membackup posko percepatan penanganan pencegahan penyebaran covid -19 yang sudah beroperasi sebelumnya," kata ketua Tim Reaksi Cepat sekaligus kepala seksi kedaruratan Hamdani SE melalui Syahrizal yang mengkoordinir kegiatan pemindahan posko ini, di gudang dinas perhubungan, Sabtu (6/6/2020).
Syahrizal menjelaskan, pemindahan ini juga sesuai perintah bupati yang disampaikan dalam rapat dengan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Aceh Tamiang Syahri SP.
Pos penanganan percepatan pencegahan penyebaran covid-19 merupakan pos terpadu yang terdiri dari tenaga kesehatan, TNI/Polri, Dishub ,satpol PP dan dari BPBD sendiri.
"Di pos terpadu perbatasan Aceh - Sumut ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dari setiap penumpang kendaraan yang akan masuk ke wilayah Aceh pada umumnya dan Aceh Tamiang khususnya yang akan dilakukan oleh tim medis," pungkas Izal (3ndrik)