-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Seorang Positif Corona, 45 Warga Di Bener Meriah Dilakukan Rapid Test

06 Mei 2020 | Mei 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-06T10:39:50Z


Habanusantara.net, Redelong , Sebanyak 45 orang warga Kampung Pemango Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah telah melakukan Rapid Test (tes Cepat) yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, yang dilaksanakan di Posko Pengaduan Covid-19 Kampung Pemango, Rabu, 5/6/2020. 

Rapid Test ke-45 warga tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. sarkawi, Ketua DPRK Mhd. Saleh, Wakil Ketau I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Abdul Kadir, ST, M.Si, Kadis Kominfo Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Kadis Kesehatan Iswahyudi, S.KM, M.Kes, Forkopimcam Permata dan Petugas Medis dari Dinkes yang dibantu oleh Puskesmas Ramung serta Kabag Humas dan Protkol Wahidi, S.Pd. MM. 

Dengan menggunakan APD lengkap Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah mengecek satu persatu orang yang mengadakan kontak langsung dengan salah seorang Pasien Positif Covid-19 yang berasal dari Kampung tersebut dan merupakan Claster santri Temboro, Jawa Timur. 


Ke-45 orang yang dirapid test tersebut yang diduga mengadakan kontak langsung denga pasien, 43 dari warga sekitar (Keluarga), 2 orang dari tenaga medis, dari 45 yang di rapid test semuanya dengan hasil reaktif negatif. 


Sementara Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi disela-sela menyaksikan rapid test tersebut juga menyampaikan beberapa pesan dan himbauan kepada masyarakat Pemango diantaranya, perlu untuk kita diketahui bersama, rapid test yang kita lakaukan hari ini, bukanlah tes resmi untuk menentukan kasus positif Corona atau Covid-19, orang yang dinyatakan positif Corona harus menjalani tes swab PCR untuk sebagai hasil resmi, jelas Bupati. 


Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari. Melalui sampel darah tersebut, dokter atau petugas medias akan memeriksa dan menganalisa wabah tersebut, dan keakuratan rapid test ini hanya sekitar 20 s/d 30% saja, ungkap Bupati Tgk. H. Sarkawi. 


“Oleh karena itu, rapid test tergolong sebagai pemeriksaan skrining atau penyaring, bukan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19. Misalnya apabila hasil rapid test COVID-19 positif, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan, yaitu tes PCR (polymerase chain reaction) yang dapat mendeteksi keberadaan virus Corona secara langsung. Tes PCR yang juga sering disebut swab test merupakan pemeriksaan yang resmi digunakan untuk mendiagnosa COVID-19, ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menghimbau kepada masyarakat di dua Kampung yaitu Kampung Pemango dan Kampung Wih Due, “untuk sementara waktu mohon untuk tidak melakukan shalat berjamaah di Masjid atau di meunasah apakah shalat 5 waktu maupun shalat sunat Taraweh, tetapi cukup dilaksanakan dirumah bersama keluarga, dan kepada semua warga harus memakai masker apabila hendak keluar rumah, jaga jarak, selalu mencuci tangan denga sabun dan menjaga   kebersihan lingkungan”, pesan Bupati. 

Dari informasi warga setempat pasien positif Covid-19 tersebut juga pernah menjadi imam di mushalla dan Masjid di kampung tersebut dan ini tentu membuat warga sekitar merasa was-was.().
close