Habanusantara.net- Banda Aceh- Terkait adanya isu kurangnya transparasi dan keterbukaan dari aparatur desa/ gampong terhadap berbagai penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik bantuan yang bersifat langsung maupun tidak langsung yang bersumber APBN, APBA maupun APBK ternyata menjadi sebuah persoalan hingga berimbas pada kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa/ Gampong itu sendiri, seperti halnya di Gampong Laksana, kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Menanggapi hal tersebut Keuchik Gampong Laksana, Rahmat , ketika dicoba konfirmasi tekait beragam isu negatif terhadap penyaluran bantuan pasca covid 19 itu, mengatakan isu isu yang berkembang terkait hal itu biasa di masyarakat, hanya karena ketidakpuasan warga terhadap apa yang mungkin mereka rasakan.
"Apalagi yang namanya sifat manusia tidak akan pernah puas puasnya terhadap segala apa yang dia inginkan. Masyarakat kita hari ini terkadang banyak termakan provokasi," ujarnya, usai sholat taraweh , di masjid Alhuda, gampong Laksana, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (21/5/2020) malam.
Menurutnya terkait penyaluran bantuan kewarga setiap masing masing gampong pihaknya bersama seluruh keuchik di kota Banda Aceh selalu berkoordinasi satu sama lainnya. Baik penyaluran bantuan tersebut bersifat langsung maupun tidak langsung. Artinya penyaluran bantuan tersebut tidak ada yang saling mendahului.
"Jika ada warga yang menyampaikan begini begitu, disana mengapa sudah dibagikan, mengapa disini belum. Mengapa begini, mengapa begitu, itu hanya akal akalan segelintir warga yang hanya mengundang provokasi," ujarnya.
Menurutnya, setiap penyaluran bantuan yang diberikan ke warga tetap melalui kriteria dan proses data yang ada.
"Mana yang boleh dibagikan dan mana yang tidak boleh kita bagikan," katanya.
Rahmat menyebutkan bahwa setiap sumber bantuan tersebut pihaknya selaku aparatur Gampong sudah sangat mengetahui siapa yang berhak dan siapa tidak berhak menerimanya.
Apalagi terkait bantuan pasca covid -19, ini warga penerima bantuan tidak berhak menerima dalam sumber anggaran yang sama. Sesuai data bantuan ini tidak boleh dialihkan.
Artinya sipenerima bantuan tidak berhak lagi menerima bantuan dalam sumber bantuan yang sama, semisal warga yang sudah memperoleh bantuan PKH , Prakerja dan lainnya. Mereka tidak dibenarkan lagi untuk menerima bantuan dalam sumber anggaran yang sama.
Begitupun terhadap PNS,TNI/Polri, serta para pensiunan. Secara hirarki, mereka sudah terdata oleh pemerintah pusat. Artinya dalam hal ini mereka itu tidak berhak lagi untuk menerima bantuan dari anggaran sumber yang sama karena mereka semua sudah terdata disana. Termasuk jumlah bantuan yang diberikan, semua sudah terdata.
Sementara itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebut Rahmat, khusus Gampong Laksana, semuanya sudah diakomodir.
Meskipun menurut Rahmat, jika dilihat dari aturan/kriteria yang ada, warga gampong Laksana, tidak ada lagi yang berhak menerima bantuan.
Lantaran sebut Rahmat, Gampong Laksana secara nyata tidak terimbas Covid, karena aktifitas ekonomi warga masih berjalan normal.
"Aktifitas keseharian masyarakat masih berjalan disini, seperti tukang pangkas. Padahal Secara physical distancing atau pembatasan fisik, namun mereka masih bisa menjalankannya," terangnya.
Namun pun demikian, ungkap Rahmat, pihaknya tetap mengakomodir itu semua. 'Dan kita masukan data mereka ke sumber APBN juga. Semisal bantuan dari kemensos yang hingga tadi malam, Jumat, (21/5/2020) ada tambahan bantuan BST sebanyak 43 orang," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahmat, saat ini penerima bantuan BLT di gampong Laksana, tercatat hanya 19 orang. Dan kita sudah duduk bersama dengan seluruh unsur dari perangkat gampong termasuk mitra kerja kita, seperti Kamtibmas, Babinsa, serta para pendamping dan relawan Covid.
"Inipun kita berikan dengan kriteria orang tua yang sakit -sakitan. Dan ini yang kita utamakan," ujarnya .
Dia mengatakan jika kita berpedoman dengan aturan sebenarnya warga di Gampong Laksana, tidak ada yang berhak mendapatkannya. Namun kita mencoba membantu untuk mereka. Sebab mereka juga belum pernah mendapatkan bantuan lainnya dari anggaran sumber yang sama (APBN)
"Makanya kita mencoba untuk membantu mereka para orang orang tua yang memang benar benar tidak mampu lagi bekerja dan mencari nafka," katanya.
Namun saat ini ada beberapa waga penerima bantuan yang kita coba anulir, karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos.
"Sekitar dua orang yang coba kita anulir, dari yang tadinya terdata sebanyak 19 orang," paparnya.
Rahmat menyebutkan, gampong Laksana, khusus Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 800 juta, yang bisa digunakan untuk BLT.
Namun dikarenakan Gampong Laksana, tidak begitu terimbas covid, maka penyalurannya disesuaikan dengan kebutuhan yang digunakan.
Selanjutnya Dikatakan Keuchik bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) disalurkan langsung melalui kantor pos.
"Jumat , ( 22/5) warga sudah bisa mengambilnya melalui kantor Pos, masing masing sebesar Rp600.000,-.
Dimana sebelumnya warga juga sudah melakukan pengambilan melalui di bank masing- masing, seperti BRI maupun BNI.
Artinya, sejauh ini khusus warga Gampong Laksana, hampir seluruhnya sudah menerima bantuan tersebut.
Sementara itu dijelaskan Rahmat, warganya yang menerima BLT sebanyak 19 orang. Kesemuanya itu didata secara akurat.
Dimana pendataan sebelumnya, diperoleh dari masing masing kepala dusun (Kadus) melalui proses penyotiran data dan kriteria layak atau tidak layaknya warga penerima bantuan tersebut.
Namun ketika ditanya soal pendataan bagi warga penerima bantuan yang tidak berhak menerima tapi terdata.
Keuchik menyebutkan, bahwa persoalan data menjadi persoalan yang timbul dan rumit untuk dirangkum. Lantaran data -data tersebut diperoleh dari data thn 2015.
Sehingga menjadikan sebuah dilema bagi kita menanganinya. Baik itu data yang diperoleh dari statistik ataupun Kemensos.
Namun pendataan yang kita lakukan di gampong tetap akurat. Untuk itu kata keuchik Rahmat, setiap bantuan yang kita salurkan berpedoman pada aturan dan data yang ada sesuai dengan apa yang kita lihat dan kita amati.
Meskipun nantinya ada warga yang bersikeras /komplin terhadap apa yang kami salurkan dianggap salah dan tidak tepat sasaran. Karena kita aparatur Gampong tahu persis siapa siapa saja warga yang berhak atau yang tidak berhak sebagai penerima bantuan. / hendra