Photo Edi Sumantri, Rabu (20/5/2020)
Habanusantara.net- Banda Aceh- Pandemi Corona virus (Covid-19) merupakan wabah penyakit yang berbahaya hingga berdampak pada Kas Keuangan Daerah seperti yang dialami Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi tidak sehat.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pejabat dilingkungan dinas keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh, ketika habanusantara.net, menanyakan kebenaran informasi terkait Keuangan Pemko yang masih belum stabil.
Dalam keterangan singkatnya, Via WhatShApp, Ianya, membenarkan hal tersebut.
"Dampak Covid-19 Keuangan Pemko Banda Aceh, menjadi tidak sehat," paparnya, Senin, (18/5/2020)
Sebelumnya dikabarkan bahwa keuangan Pemko Banda Aceh belum stabil sehingga segala sesuatu yang menyangkut anggaran publikasi baik cetak , elektronik maupun online, di Sekretariat dewan belum dapat dilakukan pengamprahan.
"Sebenarnya gak ada hambatan, tapi ini karena efek corona keuangan daerah belum stabil, makanya sampai terjadi seperti ini," terang salah seorang staf di sekretariat DPRK Banda Aceh, Minggu, (17/5) malam.
Namun ketika ditanya terkait anggaran khusus publikasi anggota dewan, yang ditempatkan pada Sekretariat dewan. Ia menjawab memang khusus, tetapi anggaran tersebut tetap disatukan tidak dipisahkan.
"Iya khusus, tapi di anggaran kami tetap disatu, Gak dipisah. Cuma jadi catatan buat kami kalau dianggaran tersebut ada punya anggota dewan," jelasnya.
Informasi terakhir diperoleh sumber media ini, mengatakan bahwa anggaran itu ada pada Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana DAU ada penundaan Transfer dari pusat karena seluruh kabupaten/kota yang belum merefocusing (rasionalisasi) anggaran untuk covid, dilakukan penundaan.
Disebutkan, ada persentase anggaran recofusing untuk penanganan covid 19 yang harus disikapi seluruh kabupaten/kota.
"Setahu saya ada 380 Provinsi se kabupaten/kota seluruh indonesia," pungkasnya. (Hendra)