Puluhan Sepeda Motor Balap Liar yang diamankan Satlantas Polres Bireuen [Foto untuk Habanusantara] |
Sepeda motor yang terlibat balapan liar tersebut ada yang ditilang dan ada pula disita karena pengendaranya tidak mengantongi surat/dokumen resmi kendaraan.
“Sudah 136 kendaraan ditilang dan disita, sedangkan para pelaku diberikan pembinaan oleh Satlantas Polres Bireuen,” sebut Kombes Pol Dicky Sandoni, Sabtu (2/5/2020).
Dikatakannya, balap liar tersebut selalu berpindah-pindah lokasi, namun dapat di gagalkan Polantas yang selalu melakukan patroli Kepolisian. Masyarakat juga mendukung kegiatan tersebut, dan tak jarang juga memberi informasi kepada petugas.
Lokasi yang biasa digunakan untuk balapan liar di seputaran kantor bupati, depan pendopo bupati, dan seputar jalan elak Bireuen.
Diky menuturkan, untuk dapat mengambil kembali kendaraan yang diamankan itu, pengendaranya wajib menghadirkan orang tua dan perangkat gampong dengan membuat surat pernyataan, serta membawa STNK dan BPKB.
"Apabila semua persyaratan lengkap, baru kendaraan dikembalikan. Namun apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, maka kendaraan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Dirlantas Polda Aceh.
Dicky menegaskan, Polda Aceh akan menindak tegas pelaku balapan liar. Tidak ada tempat untuk balap liar, karena aksi itu mengganggu aktivitas masyarakat, serta membahayakan para pengguna jalan.
"Saya berharap kepada pelaku balapan liar yang masih belum tertangkap, untuk segera berhenti, dan lebih baik mengisi waktu Ramadan ini dengan kegiatan yang bermanfaat seperti mengaji dan ibadah lainnya. Kami akan terus buru pelaku balapan liar," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulsel.[Ismail]