Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian Melalui Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldi mengatakan, lima pencuri
diketahui berinisial MA (24), MZ (21), MA (25), FB (22) semuanya warga Kampung Upah, Aceh Tamiang dan AK (21) warga Dusun Peutua Amin, Kampung Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian sapi tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-kaki yang berinisial MA sudah sering melakukan tindak pidana pencurian ternak bersama teman-temannya di Desa Upah,
Kecamatan Bendahara.
Mendapat informasi, petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara dibantu dengan petugas Unit Reskrim Polsek Karang Baru melakukan penyelidikan.
Ditambah lagi, pada,Jumat (20/4/2020), mendapat informasi dari warga di Desa Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ada seorang warga yang kehilangan sapi, korbanpun melihat ciri ciri pelaku.
Selanjutnya tim yang sudah mengetahui identitas pelaku, melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku MA di rumah FB bersama pelaku lainnya.
Dari hasil introgasi tersebut, MA mengaku telah melakukan pencurian sapi itu, bersama keempat temannya di pagi hari, langsung dari kandang sapi tersebut yakni Desa Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Dari hasil penyergapan itu, tim juga menemukan barang bukti yakni seekor sapi hasil curian dan mobil Daihatsu Terios BK 1126 DY yang digunakan ketika beraksi.
Saat ini lima orang komplotan tersebut dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bendahara guna proses hukum lebih lanjut. Mereka pun terancam merayakan Idul Fitri di balik terali besi. Tutup (3ndrik)