-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Larang Mudik, Polres Aceh Timur Dirikan Tiga Posko Pengamanan

27 April 2020 | April 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-26T19:05:27Z
Habanusantara.net, Aceh Timur – Polres Aceh Timur secara resmi telah memulai pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2020 selama 37 hari hingga tanggal 31 Mei 2020 nanti.

Namun, lada Operasi Ketupat Rencong 2020 ini lebih menitik beratkan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 dan mencegah aktivitas mudik masyarakat sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

Hal itu, sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

”Pelaksanaan operasi ketupat tahun ini sepenuhnya mendukung program pemerintah mengenai penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah melalui menteri perhubungan untuk mengantisipasi aktivitas mudik. ” Ungkap Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.K, Minggu, (26/04/2020).

Dikatakanya, saat ini pihaknya telah mendirikan sebanyak tiga posko Operasi Ketupat Rencong 2020 pada tiga wilayah diantaranya; Peureulak, Idi Rayeuk, dan Simpang Ulim.

“Kita telah dirikan tiga pos yang nantinya apabila kita temukan pemudik akan langsung kita suruh putar balik sesuai dengan Permenhub.” Sambung AKP Aditia Kusuma.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama ada pelarangan mudik hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Timur, sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas seperti sedia kala," tegasnya. (Agussalem)
close