-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ditangkap Polisi Saat Bali, 3 Pembalap Bawah Umur Menangis

29 April 2020 | April 29, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-29T05:44:47Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Aksi balapan liar di kawasan wilayah hukum Polresta Banda Aceh kembali marak. Para remaja yang haus sensasi itu mulai memacu kendaraannya sehabis subuh di bulan suci Ramadan. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi, SH, M.Si mengatakan aksi balapan liar ini didominasi oleh para remaja. 

“Para joki balap liar dominannya berusia 12 – 16 tahun. Hal ini terungkap pada saat pelaku tertangkap tadi pagi di kawasan Pelabuhan Ulee – Lheue yang sedang melaksanakan balapan liar,” ucap Yusuf Hariadi, Selasa (28/4/2020). 

Beberapa saat balapan liar berlangsung, tidak lama kemudian, jajaran Kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Banda Aceh bersama Personel Polsek Ulee – Lheue langsung mengambil tindakan. 

Pantauan awak media, sejumlah ruas jalan tersebut ditutup. Aparat kepolisian Patroli Kota atau dikenal dengan Patko juga bersiaga di lokasi. Sedangkan sebagian personel Sat Sabhara dan Kepolisan setempat melakukan penyisiran lokasi. 

Meskipun sudah ditertibkan namun masih saja ada aksi balap liar di kawasan tersebut. 

"Mereka sering berpindah lokasi hingga ke Lambaro, Batoh, Lampeuneurut, dan Lampineung . Kami berharap kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya yang masih kecil, kepedulian orang tua dalam hal ini sangat penting, apabila terjadi kecelakaan lalulintas, maka orang tua yang bertanggung jawab," katanya 

Nanda, warga sekitar menyebut bahwa jalan pelabuhan tersebut memang rawan menjadi lokasi balap liar. Biasanya mereka memacu kendaraan tersebut di malam hari, namun pada momen Ramadhan ini dilakukannya pagi sehabis subuh. 

"Puasa pertama kemarin di sini cukup ramai, nah tadi baru ada Pak Polisi yang jaga, mereka melarikan diri kocar kacir," tuturnya. 

Guna mengantisipasi balapan liar itu berulang lagi, aparat kepolisian selalu bersiaga di lokasi. Tentunya hal ini sangat meresahkan bagi warga setempat. 

"Lokasinya di dekat SPBU dan Pelabuhan Ulee - Lheue, mereka kebut - kebutan dan membahayakan pengendara lain," jelas Nanda. 

*Keunikan Alasan Para Joki Saat Di Interogasi di Polresta Banda Aceh 

Saat para joki yang tertangkap disertai dengan barang bukti yang mereka gunakan dibawa ke Polresta Banda Aceh, tim liputan mencoba melakukan wawancara terhadap ketiga pelaku pembalap liar tersebut dan mereka bermacam – macam menyebutkan kesedihan. 

DG (16) merupakan salah seorang pelajar kelas III di salah satu SMP di Banda Aceh mengatakan, kesedihannya disaat ditangkap oleh pihak kepolisian dalam memberantas balap liar yaitu ibunya yang sedang hamil tua. Ia pun merasa bersalah ketika melakukan aksi kebut – kebutan yang dapat mencelakakan dirinya dan orang lain. 

Kemudian, MIF (12) yang merupakan pelajar Sekolah Dasar kelas VI ini terus menangis terisak – isak dan mengatakan, ianya teringat kepada orang tuanya ketika saat begini, ia merasa bersalah karena tidak patuh kepada kedua orang tuanya. 

Sementara itu, AR (14) yang berpendidikan kelas II SMP di Aceh Besar ini mengatakan ketika ianya ditahan, siapa yang akan membantu orang tuanya menceri rezeki untuk kehidupan rumah tangganya. 

Lalu katanya, baju yang ianya pakai telah diberikan kepada kawannya yang kebasahan dalam aksi balapan liar. Namun ketika polisi tiba, rekannya tersebut melarikan diri sehingga ia tidak mengenakan baju saat diamankan Polisi. 

Setelah menimbang unek – unek, Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, SH,M.Si memanggil orang tua para pembalap liar dan mengembalikan ketiga anak dibawah umur tersebut kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dengan ketentuan sepeda motor yang dipergunakan kebut – kebutan dapat diambil setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H mendatang dengan melengkapi surat dan kelengkapan kenderaan lainnya. 

“Kami setiap hari akan melakukan patroli guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat di dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kedepan apabila ditemukan para pelaku balap liar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang – undang,” tegas Yusuf Hariadi.
close