Habanusantara.net, Aceh Jaya, Laka lantas tunggal kembali terjadi di jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Jalan Meulaboh-Banda Aceh Desa Patek Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya, jumat (24/4/2020).
Kali ini satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dengan Nomor Polisi BL 1104 EE yang dikemudikan Teuku Bin Areh (57), warga Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menabrak pembatas jalan di Aceh Jaya, sekitar pukul 10:30 WIB.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK dalam laporan yang diterima habanusantara.net, dari grup Whatsapp Kawan Pers Dirlantas menjelaskan sebelum terjadinya laka lantas Mopen Daihatsu Ayla No Pol BL 1104 EE datang dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh. Setibanya di TKP Desa Patek Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya. Pengemudi Mopen tersebut diduga mengantuk dan menabrak guard drill (pembatas jalan-red) sebelah kiri jalan arah Banda Aceh sehingga terjadinya laka lantas.
"Akibat kejadian itu, pengemudi mopen Daihatsu Ayla tersebut mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Patek. Sedangkan dua penumpang lainnya tidak mengalami luka," kata Kombes Pol Diky
Kedua penumpang yang tidak mengalami cidera didalam mobil naas itu adalah Cut Marhawan (60) Haniah (19), keduanya warga Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Dirlantas Polda Aceh menambahkan, kasus laka tunggal itu sedang ditangani oleh pihak Satlantas Polres Aceh Jaya. Untuk kerugian material ditaksir capai 20 juta. ()