-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Besar Salurkan 17.324 Paket Sembako Untuk Masyarakat

23 April 2020 | April 23, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-23T08:56:16Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyalurkan 17.324 paket bantuan kebutuhan bahan pokok kepada  Kebutuhaan Bahan Pokok untuk masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Peluncuran paket bantuan tahap pertama kepada 23 kecamatan dari 25.000 paket bantuan bahan pokok kepada masyarakat dan secara simbolis diserahkan kepada tiga kecamatan oleh dilakukan Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, di Pos Induk BPBD Aceh Besar, Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kamis (23/4/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Mawardi Ali menerangkan bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, kepada Pemerintah Daerah secara berjenjang untuk menyiapkan anggaran tanggap darurat untuk memenuhi layanan dasar berupa Sembako guna disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 termasuk Kabupaten Aceh Besa. 

“Bantuan bahan pokok ini bukan kepada warga yang terpapar, tapi kepada warga yang terdampak Covid-19, seperti mereka yang dulunya memiliki pekerjaan dan penghasilan sekarang sudah tidak lagi. Ini yang mesti segera dibantu,” kata Mawardi Ali.


Kriteria penerima bantuan ditentukan oleh tim dan diharapkan para penerima ini jelas identitasnya. Sebab bantuan skema Jaring Pengaman Sosial ini adalah bukan penerima BPNT atau Program Sembako Reguler dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga diharapkan bantuan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat yang terdampak COVD-19. “Harapannya
bantuan ini dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar terlebih kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H,” tutur Ir Mawardi Ali.

Pada kesempatan itu, Mawardi Ali menerangkan bahwa Kabupaten Aceh Besar telah merancang sejumlah program untuk percepatan penanganan dan Pencegahan Covid-19. Misalnya dengan membentuk gugus tugas, melakukan penyuluhan, himbauan kepada masyarakat untuk memtaati himbauan Pemerintah tentang tata cara pencegahan Wabah Covid 19, pembagian masker gratis kepada masyarakat, melakukan penyemprotan desinfektan di semua lokasi publik seperti  masjid, meunasah, pasar dan kantor dalam jumlah besar. 

Selanjutnya, lokasi Isolasi di seluruh Kecamatan untuk penampungan warga yang baru kembali dari daerah yang terjangkit Covid, pemantauan terhadap ODP, membantu masyarakat terdampak COVID-19 dengan penyiapan skema jaring pengaman sosial atau bantuan sosial dengan sumber dana APBA. APBK dan APBN.

Sementara Kadis Sosial Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM, menyebutkan khusus jaringan pengaman sosial berupa bantuan social sumber dana APBA telah disalurkan paket Sembako sebanyak 2.810 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Besar. Paket Sembako lainnya bersumber dana APBK direncanaka sebanyak 25.000 Kepala Keluarga, yang penyalurannya secara berlansung ke titik bagi setiap kecamatan dengan beberapa tahap. Tahap pertama penyaluran adalah 17.324 KK. 

Mekanisme pendataan penerima Paket Pangan (Sembako) adalah berdasarkan Surat Gubernur Aceh dengan nilai paket masing-masing Rp. 200 ribu dan terdiri dari 10 Kg beras, 2 Kg gula pasir, 2 liter minyak goreng serta 4 bungkus Mie Instan. “Penyerahan bantuan kepada pihak kecamatan untuk diteruskan kepada penerima manfaat. Rencananya Bantuan Sosial Tunai (BLT) dari Sumber Dana Pusat untuk 15.116 Keluarga,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, relawan dan tokoh masyarakat
close