-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaksanaan Shalat Jumat Di Aceh Tetap Berjalan Normal, Meskipun Telah Ditetapkan Status Darurat Covid-19

27 Maret 2020 | Maret 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-27T12:38:20Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Wabah virus corona (Covid-19) terus merebak di seluruh Indonasia, termasuk di Aceh. Jumlah orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) semakin hari semakin bertambah, sedangkan yang positif baru 1 (Satu) orang dan sudah meninggal dunia.



Pelaksanaan Shalat Jumat di sejumlah Daerah seperti di Jakarta, Mesjid-mesjid di Ibu Kota Negara itu mulai Jumat lalu sudah menutup mesjid dan lagi melaksanakan Shalat Jumat.

Namun berbeda dengan di Aceh, isu covid-19  tidak begitu berpengaruh kepada jamaah shalat jumat, seperti di Banda Aceh. Meskipun Pemerintah Aceh pada Kamis (26/3/2020) kemaren sudah menetapkan Status Darurat Covid-19 sekala Propinsi.



Amatan Habanusantara.net, di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh Jumat (27/3/2020), 
Masyakat muslim di Tanah Serambi Mekkah tetap melakukan kegiatan shalat Jumat berjamaah sebagaimana biasanya.


Namun Jamaahnya lebih sedikit dibandingkan Jumat yang lalu, beberapa shaf pada bagian belakang dalam mesjid MRB itu terlihat kosong.



Sementara itu, pada pelaksanaan Indah Shalat Jumat(27/3) yang menjadi khatib Dr. Ahmad Husein MA sedangkan imam Tgk Darwis dan Muazzin Tgk Jailani Mahmmud.

Sebagai informasi, Pemerintah Aceh dalam upaya mengendalikan dan pencegahan virus corona di Propinsi Aceh telah mengeluarkan berbagai intruksi, seperti meliburkan aktivititas sekolah selama 2 minggu, kemudian pembatasan beraktifitas diluar rumah, menutup sejumlah tempat keramaian seperti wahana permainan, warkop, cafee dan sejumlah tempat keramaian lainnya dan terkahir Kamis (26/3/2020), Plt Gubernur Aceh telah menetapkan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Covid-19(Ismail)



close