-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Shabu 107,89 Gram, 3 Pelaku Terjaring Razia Satlantas Aceh Tamiang

25 Maret 2020 | Maret 25, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-25T15:17:35Z

Habanusantara,net l ACEH TAMIANG -- Tiga pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) tepergok membawa sabu seberat 107,89 gram. Saat terjaring razia Satlantas di Aceh Tamiang. Rabu (25/3/2020).

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Iptu Andrew Agrifina yang turut memimpin razia membenarkan,
Ketiga pelaku dengan inisial
ED (46), MRS (36), dan CFS (45) terjaring razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang.

Kasat menjelaskan, "Di tengah razia tiba-tiba melintas sebuah mobil Xenia berpelat BK 1372 MS dari arah Banda Aceh menuju Medan. Karena mencurigakan, anggota memberhentikan mobil tersebut,".

Ketika anggota Satlantas memeriksa mobil tersebut, ditemukan satu bungkus sabu seberat 107,89 gram. Barang haram tersebut disembunyikan oleh seorang penumpang mobil.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat digeledah dalam mobil, ditemukan lagi satu paket kecil sabu seberat 0,36 gram.

Menurut Andrew, barang bukti sabu tersebut diduga hendak dijual lagi oleh ketiga pelaku ketika berada di Sumut. Namun kasus ini masih dalam penyelidikan personel Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang.

"Sekarang pengemudi beserta barang bukti sudah kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang guna proses lebih lanjut," Terang Andrew.

close