-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Banda Aceh Heri Julius Dukung Instruksi Walikota

20 Maret 2020 | Maret 20, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-19T07:02:26Z


Habanusantara.net-  Banda Aceh- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H Heri Julius, melalui pesan WhatShApp yang dikirim ke media ini mendukung instruksi Walikota H Aminullah Usman menghentikan sementara semua kegiatan sampai batas waktu yang ditentukan terkait virus wabah Corana yang akhir akhir ini mulai merebak di tanah air.

"Instruksi Walikota semua kegiatan di tunda dulu dan akan diberitahukan kembali nanti," ujarnya, beberapa hari lalu.

Menurut Heri Julius, instruksi Walikota  tersebut sudah tepat untuk mengantisipasi terjangkitnya wabah Corona di masyarakat, hingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan (korban jiwa).

Seperti sebelumnya, dikutip website, Pemerintah Kota Banda Aceh, dimana Walikota Aminullah Usman, menginstruksi untuk sementara waktu menunda dan menghentikan penyelenggaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti seminar, pelatihan, dan Bimtek.

Walikota kota juga menghimbau agar Kegiatan SKPK yang melibatkan masyarakat  tak digelar. Penundaan dan penghentian sementara segala aktifitas tersebut mulai berlaku efektif sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 alias virus Corona.

Bukan hanya itu, penggunaan absensi elektronik (finger print) juga dihentikan dan diganti sementara waktu dengan absensi manual. “Apel pagi, senam Jumat, dan upacara tertentu juga kita hentikan, kecuali ada instruksi khusus,” kata Aminullah di Banda Aceh, Minggu 15 Maret 2020.

Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah agar ditunda. “Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus Corona,” katanya.

Hal lainnya, ia menginstruksikan setiap ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. “Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.

Sejumlah Destinasi Wisata Juga Ditutup

Sebagai bagian upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Convid 19, Banda Aceh, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata juga akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata.

Kebijakan itu berlaku Senin, 16 Maret 2020. Sebagaimana sejumlah tempat wisata juga ditutup sementara, termasuk PLTD Apung, Boat di Atas Rumah Lampulo, Meuseum Tsunami, kawasan wisata bahari, dan taman-taman wisata lainya di Banda Aceh.

Selain itu Wali kota juga  turut menginstruksikan setiap SKPK untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak ASN dan masyarakat, termasuk menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah, demi kesehatan anak-anak.

“Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya,” katanya lagi. (Adv)
















close