-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Buron 2 Minggu, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

27 Februari 2020 | Februari 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-28T02:58:08Z

Habanusantara,net l ACEH TAMIANG -- Sempat melenggang bebas selama 2 minggu setelah berhasil mencuri satu unit sepeda motor CB 150 R,  akhirnya Polsek Kejuruan Muda dibantu masyarakat menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Rabu (26/2).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, melalui Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana melalui Whatsap, Kamis (27/2) mengatakan, pelaku
 curanmor tersebut berinisial MA (38) warga Dusun Bukit Karim, Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Kapolsek menjelaskan MA ditangkap karena mencuri sepeda motor jenis CB 150 R milik Surianda (21), warga Dusun Sumber Karya, Kampung Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada (8/2) lalu.

Awalnya sekira pukul 13.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda mendapat informasi dari Babinkamtibmas, bahwa tersangka pencurian tersebut bersembunyi di dalam perkebunan kelapa sawit, di Dusun Bukit Karim, Kampung Blang Kandis Kecamatan Bandar Pusaka.

Mendapat laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Kejuruan Muda bersama Babinkamtibmas, dibantu masyarakat Kampung Gerenggam melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud.

 "Saat petugas tiba dilokasi persembunyian itu, MA langsung melarikan diri. Namun karena kesigapan petugas, tersangka berhasil di tangkap," ungkap Kapolsek. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, usai ditangkap, tersangka langsung digiring ke Polsek.
close