-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ribut Soal Parit, Pria di Aceh Tamiang Bacok Tetangganya Sendiri

25 Februari 2020 | Februari 25, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-24T18:15:00Z

Habanusantara,net l ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang menangkap SR pelaku pembacokan yang merupakan tetangganya sendiri, yaitu Sutrisno warga Desa Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia Aceh Tamiang, Senin (24/2/2020).

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, Sik. MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Sik kepada Habanusantara membenarkan,  telah menangkap pelaku  pembacokan.

Kasat menjelaskan, sekira Pukul 15.00 Wib (25/2) korban mendatangi pelaku yang sedang membersihkan paret di daerah sekitaran rumahnya yaitu di Desa Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia. yang mana parit tersebut mengenai lahan milik korban.

Korban lantas menegur pelaku, dan akhirnya keduanya terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengancam dan mengejar korban dengan parang yang pada saat itu sedang dipegang oleh pelaku.


Korban berusaha melarikan diri namun korban terjatuh, melihat kondisi korban terjatuh pelaku langsung mengayunkan parang dan membacoknya. ayunan pertama berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kiri, akibatnya tangan korban mengalami luka bacok.



Tidak cukup sakali, pelaku kembali menghayunkan parang ke arah kepala korban, dan ayunan kedua itu berhasil mengenai kepala korban, akibatnya kepala korban mengalami luka, Terangnya.

Usai kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang", Tutup Kasat.

close