-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala UPTD PPHP DKP Aceh Minta Surat Tugas Saat Dikonfirmasi

17 Februari 2020 | Februari 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-17T10:22:51Z


Habanusantara.com-Banda Aceh- Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian dan Penerapan Hasil Perikanan (PPHP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, A Syakur, mengatakan harus ada surat tugas /perjanjian tertulis dari kedua belah pihak (wartawan).

Hal tersebut menjawab chat Via WhatShApp yang dikirim wartawan habanusantara.com, kepada dirinya ketika hendak dikonfirmasi terkait kegiatan di UPTD yang dipimpinnya, Senin, (17/2/2020)

Menurutnya harus ada surat tugas dan perjanjian tertulis dari kedua belah pihak ketika hendak konfirmasi/klarifikasi terkait hal hal yang menyangkut kegiatan PPHP DKP Aceh.

"Kalau terkait tupoksi.. Mohon kesediaannya untuk di buat surat tugasnya.. Akan kita layani dengan baik.. Karena semua aktivitas lab kami harus masuk kan ke laporan ke lembaga KAN," ujarnya,Via Chat WA yang dikirim ke wartawan media ini.


Selanjutnya, mantan Kabid Budidaya ikan DKP Aceh ini, mengatakan bahwa hal itu disampaikan berdasarkan pernyataan  pimpinan.

"Hasil arahan dari pusat lebih baik ada surat tugasnya terkait dengan permintaan konfirmasi terkait dengan aktivitas lab.. Dan kami juga di audit setiap tahun... Kalau memang ada hal hal yang mau disampaikan berita tentang lab.. Maka akan terima dengan baik.. Untuk koreksi dan perbaikan ke depan," paparnya.

"Bisanya ada tema atau judul yang akan dijadikan bahan klarivikasi.. Dan akan ada resume atau berita acara terkait dengan tema tersebut.. Di teken oleh oleh kedua pihak setelah masing masing setuju.. (mohon maaf kalau saya tidak paham)," sambung Syakur.

Ditambahkannya, ketika media ini akan mencoba menanyakan terkait pernyataan penolakan Syakur untuk dikonfirmasi terkait tupoksi kegiatannya kepada beberapa lembaga terkait, Syakur, menjawab, Silahkan saja... "Dak ada yang kita sembunyikan.. Kalau mau konfirmasi juga silahkan ke kantor ke kantor.. Yang penting jelas apa yang harus kami klarivikasi.. Biar juga bisa lapor atasan terkait maksud klarivikasi..

Selanjutnya, percakapan lewat Chatingan WhatShApp  terputus, karena Dirinya sedang dalam kegiatan.

" Ok ya..." Acara sudah mulai.. Sudah giliran saya.," tutupnya.(dra/edi)


close