-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Meningkatkan Kapasitas PDAM, Bupati Tamiang Lakukan Pertemuan Dengan Wagubsu

15 Januari 2020 | Januari 15, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-15T02:10:02Z

Aceh Tamiang -- Meningkatkan kapasitas dalam rangka pengembangan atas usaha Perusahan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Tamiang. Bupati  H. Mursil, SH, M. Kn, menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, berlangsung di komplek Perumahan Cemara Asri, Medan, Selasa (14/1/20/20).

Pertemuan Bupati Mursil dengan Wagubsu yang akrab disapa Ijek dilakukan di kediaman rumah pribadi Wagub, lepas sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Musannif, komplek Cemara Asri.

Dalam pertemuan yang sederhana itu, ada beberapa yang dibahas kedua pimpinan daerah itu, terkait keberadaan Pabrik Es Sari petojo di Aceh Tamiang.

Khususnya rencana pengalihan aset, eks Pabrik Es Saripetojo, anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut yang berada di kampung Tanjung Karang, Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang dalam penjelasannya menyampaikan PDAM Tirta Tamiang ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih hingga 1000 liter per detik. Hal itu guna memenuhi kebutuhan dan menjamin kelancaran pasokan penyaluran air terhadap pelanggan yang dari waktu ke waktu kian bertambah jumlahnya.

Menurut Bupati H. Mursil, tanah eks Pabrik ES Saripetojo yang berlokasi di Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru adalah menjadi bagian yang penting dalam rencana pengembangan tersebut.

Terkait rencana yang disampaikan Bupati Aceh Tamiang dalam pertemuan tersebut, hal itu direspon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, bahwa dia mendukung penuh rencana tersebut.

Namun, menurutnya, bahwa secara normatif, pengalihan aset yang berdiri di atas lahan seluas 1,6 ha dan hal-hal administratif lainnya. Harus mengikuti aturan yang ada dan disepakati oleh kedua belah pihak nanti.

Sebagaimana diketahui, Pabrik Es Saripetojo adalah anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut. Dulunya, perusahan tersebut memproduksi es batangan. Namun seiring waktu, pabrik es yang pernah jaya di era tahun 80-an akhirnya tutup di medio 90-an.

Meski izin penggunaan lahan telah habis pada tahun 1988, namun aset-aset eks Pabrik Es Saripetojo, di antaranya bangunan bekas pabrik, kantor, dan sejumlah unit rumah masih berdiri hingga kini di kampung tanjung karang, kecamatan karang baru, kabupaten Aceh Tamiang. (3ndrik)

close