Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Satu orang lagi pelaku perampokan karyawan PT Sawit Jaya Makmur Sentosa di Aceh Tamiang berinisial D (35) diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang, Kamis (30/1) malam.
Kasat Reskrim AKP Ryan Citra Yuda, Sik saat di konfrimasi melalui whatsapp membenarkan, telah mengamankan satu orang lagi pelaku bertempat wilayah yang sama dengan pelaku sebelumnya, yakni di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Namun saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan Hingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku D berhasil diringkus, tepatnya di pinggir sungai," katanya.
Setelah dilakukan penangkapan, D langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tamiang bersama alat bukti yakni sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Diketahui sebelumnya juga Satreskrim Polres Aceh Tamiang meringkus salah satu perampok yang terjadi di Kantor PT Sawit Jaya Makmur Sentosa di Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. yaitu pelaku SY (31) pada Minggu (26/1) waktu lalu. Dalam hal ini para pelaku berhasil mengambil uang senilai 36 Juta Rupiah.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kelompok perampokan Karyawan PT Sawit Jaya Makmur Sentosa di Aceh Tamiang beberapa waktu ini ternyata merupakan resedivis dengan kejahatan yang sama.
"Kelompok mereka merupakan spesialis perampokan, dan merupakan resedivis. Biasanya mereka melakukan aksinya di wilayah Sumatera Utara, dan ini belum selesai masih ada tiga pelaku lainya dan kami akan Kami terus melakukan pengejaran," ujarnya. (3ndrik)