DIPA dan TKDD Banda Aceh 2020 Rp 900 M
Habanusantara.net, Banda Aceh - Prestasi Gemilang yang diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK-RI, mendapat apresiasi khusus dari Menteri Keuangan dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Apresiasi berupa piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Prosesi penyerahan digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/11/2019), usai penyerahan DIPA dan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 kepada seluruh Instansi vertikal dan pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh.
Sebelumnya, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP telah diserahkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, pada Kamis (9/5) lalu di gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jl P Nyak Makam, Lampineung Banda Aceh.
Apresiasi juga disampaikan Plt Gubernur, Nova Iriansyah dalam sambutannya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas perolehan tersebut.
"Beberapa Kabupaten/Kota bahkan mendapatkan WTP hingga 5 kali dan Kota Banda Aceh mendapatkan hingga 11 kali. Prestasi ini patut kita banggakan bersama, karena hanya beberapa Pemerintah Daerah yang sanggup mencapainya,” kata Nova.
Nova menyebutkan, secara kualitas memang laporan keuangan pemerintahan di Aceh sudah meraih hasil yang maksimal. Namun tantangan selanjutnya kata Nova, adalah isi dari laporan keuangan tersebut haruslah dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah secara optimal.
“Ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK seharusnya dapat menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Nova.
Usai kegiatan, Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal, dalam sesi wawancara menyampaikan, prestasi WTP yang ke 11 kali berturut-turut merupakan buah kerja keras semua pihak, eksekutif dan legislatif.
Secara khusus, wali kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi tersebut.
“Atas raihan WTP ke-11 Kementrian Keuangan ini, Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Kita akan terus bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Semoga kedepan prestasi ini dapat kita pertahankan,” harap Aminullah.
DIPA dan TKDD Banda Aceh 2020 Rp 900 M
Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp 14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp 532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp 37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp 32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sebanyak 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp 514,9 miliar. Banda Aceh sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp 900.727.957 miliar. Secara umum, meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp 131 miliar.[]
Habanusantara.net, Banda Aceh - Prestasi Gemilang yang diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK-RI, mendapat apresiasi khusus dari Menteri Keuangan dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Apresiasi berupa piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Prosesi penyerahan digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/11/2019), usai penyerahan DIPA dan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 kepada seluruh Instansi vertikal dan pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh.
Sebelumnya, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP telah diserahkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, pada Kamis (9/5) lalu di gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jl P Nyak Makam, Lampineung Banda Aceh.
Apresiasi juga disampaikan Plt Gubernur, Nova Iriansyah dalam sambutannya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas perolehan tersebut.
"Beberapa Kabupaten/Kota bahkan mendapatkan WTP hingga 5 kali dan Kota Banda Aceh mendapatkan hingga 11 kali. Prestasi ini patut kita banggakan bersama, karena hanya beberapa Pemerintah Daerah yang sanggup mencapainya,” kata Nova.
Nova menyebutkan, secara kualitas memang laporan keuangan pemerintahan di Aceh sudah meraih hasil yang maksimal. Namun tantangan selanjutnya kata Nova, adalah isi dari laporan keuangan tersebut haruslah dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah secara optimal.
“Ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK seharusnya dapat menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Nova.
Usai kegiatan, Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal, dalam sesi wawancara menyampaikan, prestasi WTP yang ke 11 kali berturut-turut merupakan buah kerja keras semua pihak, eksekutif dan legislatif.
Secara khusus, wali kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi tersebut.
“Atas raihan WTP ke-11 Kementrian Keuangan ini, Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Kita akan terus bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Semoga kedepan prestasi ini dapat kita pertahankan,” harap Aminullah.
DIPA dan TKDD Banda Aceh 2020 Rp 900 M
Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp 14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp 532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp 37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp 32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sebanyak 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp 514,9 miliar. Banda Aceh sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp 900.727.957 miliar. Secara umum, meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp 131 miliar.[]