-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0117/Atam Gandeng BNN Gelar Penyuluhan P4GN

21 November 2019 | November 21, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-28T04:49:00Z

Habanusantara | Aceh Tamiang -- Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan prajurit jajaran Kodim 0117/Atam, bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Aula Makodim 0117/Atam, Kampung Sungailiput, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Kamis (21-11-2019).


Dalam acara tersebut turut hadir, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH., di dampingi Plt Kasubag Umum BNNK Hari Mulyadi, Skep., di sambut langsung oleh Komandan Kodim 0117/atam Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos., M.I.Pol.,  beserta Para perwira dan staf di jajaran Kodim 0117/atam.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH., dalam paparannya menyampaikan bahwa “Data peredaran narkotika di provinsi Aceh periode januari sampai november 2019 dengan modus Operandi bermacam cara yang sering digunakan oleh para pengedar agar narkotika bisa diseludupkan ke indonesia, sehingga wilayah Kabupaten rawan dengan narkotika”.

“Saat ini perkembangan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang kian bertambah, mengingat tingginya angka peredaran narkotika di provinsi aceh khusus nya Indonesia pada umumnya, maka dari itu dengan adanya kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba dari pihak BNNK menggandeng khususnya di jajaran Kodim 0117/Atam untuk bersama-sama guna pencegahan peredaran gelap narkoba”, jelasnya.

AKBP Trisna Safari Yandi, SH., selaku Kepala BNNK Aceh Tamiang menambahkan “Yang nantinya Peran aktif para babinsa juga sangat diharapkan untuk dapat membantu P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)”.

“Dan berkomitmen menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika agar di bumi muda sedia Aceh Tamiang bersih dari narkotika, mengingat para babinsa dan babinkamtibmas yg  selalu berada di tengah masyarakat dan bergandeng tangan dengan BNN sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas AKBP Trisna.

Dandim 0117/Atam, Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos., M.I.Pol., menyampaikan “Adanya kegiatan Sosialisasi bahaya narkotika, khususnya Prajurit Kodim 0117/Atam sudah memahami dari kerugian sebagai pengguna narkoba, harapan kedepan Babinsa jajaran kodim agar bisa menjadi ujung tombak mensosialisasikan bahaya narkoba di Desa atau masyarakat luas, guna menyelamatkan generasi muda harapan Bangsa”.

“Guna menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang saat ini perkembangan narkoba sangat pesat yang dapat mengancam seluruh lapisan masyarakat, maka dari itu program P4GN kita laksanakan untuk menyelamatkan Anak Bangsa”.

Selain itu “Saya mengucapkan terima kasih Kepada BNNK Aceh Tamiang yang telah memberikan Sosialisasi bahaya narkoba guna penanggulangan dalam antispasi dari peredaran gelap narkotika, menciptakan generasi melenial yang tangguh dan prestasi, serta bebas dari bahaya narkoba”, tegas Dandim 0117/Atam. (3ndrik)
close