-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor

07 Agustus 2019 | Agustus 07, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-07T02:33:40Z

Aceh Tamiang -- Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil  mengungkap kasus pencurian sepeda motor, dengan insial pelaku AS (38) dan  HI (24) yang keduanya merupakan warga Dusun Petuah Desa Seuneubok Baru Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, Selasa (6/8/2019).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian S.I.K, M.H,. melalui Kasat Reskrim Iptu Dimas Adhit Puranto , SIK dan diteruskan oleh Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang lpda Didik Surya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor dengan jenis kendaraan Sepeda motor  Honda Beat warna Hitam dengan plat BL 6537 UY milik Fikri Ishak (14) warga Kampung Air Tenang Karang Baru Aceh Tamiang.

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang menjelaskan kejadian bermula, selasa 16 juli 2019 sekira pukul 20.00 wib, Fikri pergi bersama adik nya Alfarizi dari kuala simpang yang mana baru selesai pangkas, dalam perjalanan pulang kerumah nya (karang baru), ketika fikri sedang mengendarai sepeda motornya  Honda Beat, tepat di dpan SPBU  Tanah Terban Kecamatan Karang Baru ia di berhentikan oleh dua orang tidak di kenal.

Ketika korban sudah berhenti pelaku langsung merebut kendaraan milik korban, sempat berteriak minta tolong, tetetapi tidak ada yang mendengar. Ketika pelaku membawa lari sepeda motor korban, di atas sepeda motor tersebut masih ada adik korban yaitu Fiqri ishaq yang ikut di bawa oleh pelaku. Namun kemudian pelaku menurunkan korban di areal perkebunan kampung seumantoh kecamatan karang baru.

Lanjutnya, setelah melakulan penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, akhirnya titik terang identitas pelaku di sudah di ketahui, akhirnya pada hari selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 wib 1 orang pelaku AS  berhasil di amankan di rumahnya  dan lalu Satreskrim sekira pukul 05.30 wib  kembali berhasil di mengamankan 1 orang pelaku HI  bertempat Di pajak ikan Kota Langsa, dari keterangan singkat kedua pelaku mengakui pencurian tersebut secara bersama sama.

Untuk keterengan lebih lanjut kedua pelaku bersama barang bukti telah  amankan di Polres Aceh Tamiang, Ungkap Humas Polres Aceh Tamiang lpda Didik Surya. (3ndrik)


close