Habanusantara.com, Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima dokumen Calon Anggota DPR Aceh terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 di rumah dinasnya, Jumat 29/08. Dokumen itu diserahkan langsung Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi.
"Alhamulillah dokumennya sudah saya terima, nantinya saya bersama Pak Asisten (Asisten 1 Setda Aceh) dan Pak Kepala Biro akan segera meneruskannya ke Mendagri, kata Nova Iriansyah.
Atas nama pemerintah Aceh, Nova Iriansyah berterimakasih pada seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu legislatif 2019. Meski semula ada gugatan dari beberapa calon yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh KIP, Pemilu di Aceh telah berjalan lancar dan aman.
"Semua pihak Alhamdulillah puas dan semua menerima hasil akhir dari Pemilu. Apresiasi kami pada kerja KIP Aceh," kata Nova.
Setelah dokumen penting tersebut diterima, pemerintah Aceh akan segera memeriksa kembali sebelum meneruskannya ke Kemendagri. Usai diteruskan ke Kemendagri, diharapkan untuk segera diproses sehingga nantinya ke 81 calon anggota DPR Aceh terpilih dapat segera ditetapkan menjadi anggota DPR Aceh periode 2019-2024.
"Alhamulillah dokumennya sudah saya terima, nantinya saya bersama Pak Asisten (Asisten 1 Setda Aceh) dan Pak Kepala Biro akan segera meneruskannya ke Mendagri, kata Nova Iriansyah.
Atas nama pemerintah Aceh, Nova Iriansyah berterimakasih pada seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu legislatif 2019. Meski semula ada gugatan dari beberapa calon yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh KIP, Pemilu di Aceh telah berjalan lancar dan aman.
"Semua pihak Alhamdulillah puas dan semua menerima hasil akhir dari Pemilu. Apresiasi kami pada kerja KIP Aceh," kata Nova.
Setelah dokumen penting tersebut diterima, pemerintah Aceh akan segera memeriksa kembali sebelum meneruskannya ke Kemendagri. Usai diteruskan ke Kemendagri, diharapkan untuk segera diproses sehingga nantinya ke 81 calon anggota DPR Aceh terpilih dapat segera ditetapkan menjadi anggota DPR Aceh periode 2019-2024.
Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi, mengatakan laporan hasil beserta berkas yang disampaikan pihaknya pada Plt Gubernur Aceh, tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KIP Aceh, usai.
"Penyerahan berkas ini merupakan tahapan akhir Pemilu. Harapan kami bisa untuk diteruskan ke Kemendagri untuk ditetapkan," kata Tarmizi. Pihaknya, kata Tarmizi, siap juga diminta untuk mendampingi saat mengantarkan berkas dokumen tersebut ke Jakarta.[]