-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hut RI Ke-74, 232 Napi di Lapas Kuala Simpang Menerima Remisi

17 Agustus 2019 | Agustus 17, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-17T15:40:29Z



ACEH TAMIANG Dalam rangka
semarak HUT RI ke 74 sebanyak
232 orang mendapat remisi, acara penyerahan tersebut berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, setelah selesai pelaksanaan upacara pengibaran bendera, (17/8/2019).

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, Mkn dalam membacakan sambutan Mentri Hukum dan Hak
Azazi Manusia (MenkumHam) Yasona A.Laoly menyampaikan,
dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun sesama manusia.

Saat di Konfirmasi oleh Awak media Kepala LP Kelas IIB Kualasimpang Davy Bartian, BC.IP.,SOs.,M.M,
menyampaikan, pemberian remisi merupakan salah satu bentuk pembinaan yaitu pengurangan masa pidana. "Sehingga memperpendek seseorang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan," jelasnya.

Dalam Hut RI Ke-74 di lapas Kelas 2 B Kuala Simpang yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 99 orang, yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 75 orang, yang mendapatakan remisi 3 bulan sebanyak 42 orang, yang mendapatkan remisi 4 bulan sebanyak 4 orang, yang mendapatkan remisi 5 bulan sebanyak 9 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 3 orang.

Devy juga menjelaskan
jumlah warga binaan LP saat ini sekitar orang, 70% persennya adalah dihuni oleh tindak pidana Narkotika. Kendala yang dihadapi selama ini, yakni akibat over kapasitas maka kurang optimalnya terkait pelayanan terhadap warga binaan Yang seharusnya Lapas ini hanya mencukupi 160 orang, tetapi saat ini sudah 595 orang dengan di kurang 7 napi yang harini bebas jadi total 588 napi.

Maka untuk mengatasi kendala yang dihadapi ini, pihak LP selalu melakukan pendekatan baik secara moril dan agama sehingga terhindar dari rawan konflik. (3ndrik)

close