-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK dan Walikota Banda Aceh Sepakat dan Setujui Rancangan Qanun APBKP TA 2019

19 Agustus 2019 | Agustus 19, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-13T19:47:35Z

Banda Aceh  - Dewan Pimpinan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Walikota menyetujui serta melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019.

Kesepakatan tersebut masing masing disetujui dan ditandatangani bersama oleh Ketua DPRK, Arif Fadillah, Wakil Ketua Heri Julius, dan  Hendra Budiansyah, serta Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Senin, (19/8 2019) malam.

Dalam kesempatan tersebut masing masing Fraksi di DPRK Banda Aceh, menyetujui dan menerima rancangan qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadilah, didampingi Wakil Ketua Heri Julius, serta T Hendra Budiansyah, dan turut hadir Walikota Aminullah Usman.

Selanjutnya, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, mengatakan secara maraton dan melelahkan telah sama - sama mengikuti serangkaian rapat paripurna dewan.


Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi   terhadap raqan tentang APBK Perubahan Banda Aceh tahun anggaran 2019, dan mendukung serta menyetujui sepenuhnya terhadap masukan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh Badan anggaran dalam raqan perubahan APBK Banda Aceh 2019.

Dimulai dari fraksi Demokrat  Royes Ruslan, dengan tetap  memberikan pandangan, catatan, dan saran.

Selanjutnya , fraksi NasDem, diwakili T Iqbal Djohan. Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh juga  menyampaikan beberapa usul, pendapat, saran, dan kritikan yang konstruktif, yang semuanya demi kebaikan Kota Banda Aceh. 

"Kami berharap Pendapat, Usul dan Saran ini dapat diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan serius, sehingga dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak eksekutif," ujar Iqbal 

Hal senada juga disampaikan fraksi Aceh Tasrif BA. Dia berharap perubahan APBK memiliki proses perkembangan ekonomi disegala aspek pembangunan Kota Banda Aceh.

"Diharapkan Perubahan APBK akan mampu memiliki fungsi sebagai cara atau alat untuk mewujudkan kelanjutan sistematis dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah kota," jelasnya.

Tambah Tasrif, APBK Perubahan merupakan wujud kegiatan lanjutan Pemerintah melalui program-program atau kegiatan yang telah direncanakan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara itu dari fraksi PKS diwakili Irwansyah. Dalam penyampaian akhirnya,
Fraksi PKS juga memberikan saran terkait pelayanan Air Bersih  

Menurutnya, terhadap aksi yang dilakukan masyarakat gampong Cot Lamkeuweuh beberapa waktu lalu adalah puncak dari kekecewaan masyarakat setempat terhadap pelayanan air bersih ke daerah tersebut yang tak kunjung membaik. 

Oleh karena itu fraksi PKS meminta agar Pemko Banda Aceh melalui PDAM Tirta Daroy untuk serius menyikapi hal tersebut. Sebab air merupakan kebutuhan sangat mendasar bagi kehidupan, maka sangat wajar masyarakat  akan marah jika kebutuhan mendasarnya tidak terpenuhi.

Selanjutnya, Fraksi bersama (Gerindra - PAN dan PKPI) Dibacakan Zulkifli Abdi, fraksinya sepakat terhadap pandangan akhir fraksi fraksi lainnya. Sedangkan Fraksi Golkar - PDA merupakan yang terakhir menyampaikan pandangannya, diwakili Iskandar Mahmud. 

Dalam rapat tersebut hadir seluruh pejabat SPK Banda Aceh, unsur muspika, lembaga dan masyarakat. (Hdr)



close