-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Penyampaian Pendapat Komisi Terhadap APBK-P 2019

16 Agustus 2019 | Agustus 16, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-13T19:51:07Z


Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum anggota dewan, serta usul saran dan pendapat komisi-komisi dewan terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh 2019.

Acara yang berlangsung di ruang sidang utama, lantai 4 DPRK Banda Aceh tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Heri Julius. Dalam rapat tersebut turut dihadiri walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. Jumat (16/08/2019).

Pada kesempatan itu Heri Julius menyampaikan sebelumnya DPRK telah melakukan rapat paripurna penyampaian pendapat badan Anggaran Dewan mengenai rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh Tahun anggaran 2019.

Selanjutnya kata dia pada kesempatan ini kembali mengagendakan rapat paripurna mendengarkan penyampaian pemandangan umum anggota dewan, serta asal usul, saran dan pendapat komisi komisi terhadap APBK-P 2019 ini.

“Dengan Raqan perubahan ABPK 2019 yang telah disampaikan walikota beberapa waktu lalu dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada masing-masing anggota dewan dan komisi-komisi mengenai kondisi keuangan Kota Banda Aceh yang akan dilaksanakan dan direalisasikan pada sisa masa tahun anggaran 2019 ini,” kata Heri Julius.


Heri Julius menambahkan dengan adanya rapat ini dan apa yang disampaikan anggota Dewan maupun oleh masing-masing komisi dewan menjadi masukan yang berharga bagi jajaran eksekutif.

Dalam upaya menciptanya disiplin anggaran dalam mewujutkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparan, efisien, efektif, serta profesional.

Rapat dimulai pada pukul 14.00 Wib tersebut turut dihadiri segenap anggota DPRK Banda Aceh, Sekataris Daerah Banda Aceh, SKPK, Forkopimda dan seluruh para tamu undangan lainya.[hdr]
close