-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Aceh Besar Lakukan Peletakan Batu pertama Pembangunan RTP

01 Agustus 2019 | Agustus 01, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-01T17:14:52Z

habanusantara.net, Aceh Besar- Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang diwakili Asisten I Setdakab Abdullah melakukan peletakan batu pertama Ruang Terbuka Publik (RTP) di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis (1/8/2019).

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam sambutannya yang di bacakan Asisten I Bidang Bemerintah Abdullah menyampaikan, Pemkab Aceh Besar sangat menyambut baik dengan adanya pembangunan Ruang Terbuka Publik Gampong Meunasah Pepeun ini yang dibangun di belakang Menasah Gampong ini yang merupakan hasil kolaborasi antara Program Kota Tanpa Kumuh melalui Pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia melalui merupakan pendanaan CSR.

Katanya, perjalanan proses kolaborasi yang sudah mulai berjalan sejak awal 2018 dimana dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Besar dengan luasan yang dimiliki dan benar – benar luas, tidak mampu menampung semua permasalahan yang ada disetiap kecamatan.

Kolaborasi yang sudah berjalan ini, harapannya dapat memberikan solusi dalam penyelesain masalah yang ada, terutama permasalahan permukiman khusunya yang masuk dalam 7 indikator dengan 19 parameter kumuh yang ada.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat Krueng Barona Jaya, agar selalu mendukung terhadap pembangunan ini. Sehingga selalu bersinergi dan saling bekerja sama dari berbagai pihak. Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden, pembangunan Ruang Terbuka Publik ini sangat bagus untuk tempat berkumpulnya masyarakat guna melakukan kegiatan yang positif," ucap Abdullah.

Sesuai dengan prinsip Program, bahwa Pemda Sebagai Nahkoda akan terus berupaya menyelesaikan segala permasalahan yang ada, dimana sebelumnya juga melakukan pertemuan serah terima bidang persampahan, namun hari ini pembangunan infrastruktur berupa ruang terbuka publik, Ini semua tidak akan terwujud tanpa peran dari semua pihak, kerja keras tim, hingga pelaksanaan ini dapat berjalan.

Pembangunan RPT ini merupakan bukti nyata bahwa keterpaduan lintas sector dan multi aktor sudah mulai berjalan, pelibatan dunia usaha semakin nyata dan jelas dalam penyelesaian masalah permukiman yang ada, terutama diwilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh. berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, dan keterpaduan tersebut haruslah dapat lebih maksimal lagi dapat dilaksanakan, agar apa yang ingin kita capai bisa terwujud, menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh.

"Saya berharap setelah selesai pembangunan Ruang terbuka Publik ini, bisa dijaga dan dirawat bersama oleh semua masyarakat. Agar gampong meunasah papeun ini benar-benar bisa menjadi gampong etalase program," harap Asisten I Abdullah.


Sementara itu, Asisten Kota Mandiri program Kota Tanpa Kumuh yang juga ketua panitia pelaksana Maya Keumala Dewi menyampaikan, pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) ini hasil kolaborasi antara Program Kota Tanpa Kumuh melalui Pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia yang merupakan pendanaan CSR, dimana RTP ini pembangunan ruang terbuka tersebut diperuntukkan buat seluruh masyarakat.

Kehadiran pembangunan RTP ini nantinya bisa merubah wajah gampong menjadi lebih tertata, dan menjadi pemicu perubahan masyarakat, lebih happy ada ruang buat berkumpul dan bermain bagi anak-anak hingga hunian pun menjadi lebih sehat.

Ia selaku asisten Kota mandiri program kotaku juga ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah sangat luar biasa memberikan dukungan kepada program kota tanpa kumuh yang masuk dalam wilayah pencegahan, tanpa adanya bantuan dana Infrastruktur bersumber APBN bisa terus berkembang dan bernafas dimana kolaborasi sebagai denyut nadi program.

"Taman RTP ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Krueng Barona Jaya saja, namun untuk seluruh Masyarakat yang ada di dalam maupun di luar kabupaten Aceh Basar. Sesuai dengan lokasi pembangunannya di pinggir jalan juga pinggir Kota Madya Banda Aceh," katanya

Ia juga berharap pemerliharaannya harus benar benar dijaga, terutama terhadap kebersihan sampah. "Untuk itu melalui fasilitas ruang terbuka tidak boleh adanya pembatasan, dalam artian harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kami menitip kepada Pemkab Aceh Besar khusus kepada camat Krueng Barona Jaya supaya bisa dimanfaatkan sebaik baiknya," pungkasnya()
close