HN, Aceh Utara – Tim Komite Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu bersama Tokoh Masyarakat 5 Kecamatan menuju Jakarta Untuk proses Registrasi Proposal di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/07/2019) kemarin.
Sebanyak 11 orang Tim CDOB Kota Panton Labu dan Tokoh Masyarakat hadir ke jakarta untuk mendaftar proposal persiapan pemekaran daerah baru yg di beri nama Pemkot Kota Panton Labu yang terdiri dari 5 Kecamatan di antaranya Kec Tanah Jambo Aye, Kec Senuddon, kec Langkahan, Kec Baktiya & Kec Baktiya Barat.
Koordinator Jakarta CDOB Kota Panton Labu Munawar Khalil kepada Habanusantara, menyampaikan selama satu minggu kedepan tim berada di Ibu Kota jakarta untuk berbagai kegiatan diantaranya paling utama meregistrasi Proposal CDOB di Kementerian Dalam Negaeri, DPR RI, DPD RI, KSP dan Bappenas sebagaimana Regulasinya.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah tiga instansi kita daftarkan (Sekjend DPR RI, Sekjend DPD RI dan Kemendagri) tinggal 2 lagi besok dan lusa," kata Muanawar
Selain agenda Registrasi akan ada pertemuan dengan Forbes Aceh ( DPR & DPD RI Asal Aceh) dan sejumlah Tokoh Aceh yg berdomisili di jakarta yg sudah teragendakan. Tadi siang juga TIM CDOB Kota Panton Labu sudah di terima oleh Fraksi PKS (Bapak Nasir Jamil) Tambah Munawar.
Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton labu Hendra Nurdin menambahkan persiapan ini sudah di siapkan jauh-jauh hari, Lebih kurang dua tahun proses dari Nol persiapan ini di Mantang kan dari bawah sampai saat ini sudah kita daftarkan pada instansi terkait.
"Bisa kita katakan ini salah satu CDOB tercepat yang memenuhi Syarat dan kriteria sesuai aturan Undang-undang yang berlaku di antara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar," sebut Hendra.
Selain itu, Hendra juga menambahkan, "Dan tadi langsung di terima Proposal oleh Kasubdid Ditjend Otda menurut mereka proposal kami sudah layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, Hendra juga menambahkan, "Dan tadi langsung di terima Proposal oleh Kasubdid Ditjend Otda menurut mereka proposal kami sudah layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
"Unit kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah saat ini sedang mendesain rancangan Pemekaran dengan Bappenas RI, ini sebagai road map kerja Presiden Jokowi dalam 5 (lima) tahun kedepan sesuai dengan Visi Misinya," ungkapnya.