-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Seruan Pembubaran Badko HMI Aceh, Komisariat Hukum HMI Lhokseumawe Sambut Baik

15 Juli 2019 | Juli 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-15T07:53:13Z

Habanusantara.com - Lhokseumawe, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Hukum, Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara menyambut baik kritikan dari Ketua Umum Komisariat se IAIN Kota Langsa terkait seruan pembubaran Badko HMI Aceh yang di Nilai gagal dalam menguatkan Eksistensi HMI yang di publikasikan oleh salah satu masa.

Terkait itu, Ketum HMI Komisariat Hukum, Muhammad Adam Ramadhan menyambut baik kritikan dari Komisariat se-IAIN Kota Langsa itu.

"Selama ini kita juga melihat bahwa stagnasi ini terjadi di Pengurus Badko HMI Aceh, tentu benar-benar mengecewakan," ujar Adam dalam rilis yang diterima Habanusantara.com, minggu (14/7/2019).

Selain stagnan terhadap program-program kerja Badko, kami juga melihat bahwa Badko tidak lagi menjadi payung penting terhadap permasalahanya di setiap cabang se-Aceh, "han meumada teutahe tahe (tidak memada hanya dengan termenung saja-red)".

Dengan adanya kritikan dari kawan-kawan Komisariat IAIN se Kota Langsa, ia menyarankan kepada Badko agar serius menanggapinya, jangan hanya menyanyikan lagu-lagu lama "ka dikritik, kakeuh (setelah di kritik ya sudah-red)"

Sambungnya lagi, bila lagu itu masih dinyanyikan oleh pengurus Badko dalam perioderisasi ini, maka saatnya pembubaran Badko harus dilakukan, karna memang tidak ada fungsinya "buat apa".? seru Muhammad Adam.

"Saya mewakili kawan-kawan Komisariat Hukum, atas kritikan ini semata sebagai evaluasi upaya penguatan Badko, bila di tanggapi dengan baik iya kita bersyukur, artinya Badko HMI Aceh dapat membuktikan pada publik utamakan kalangan HMI bahwa fungsi Badko Ada dan tidak hanya mati didalam pasal-pasal AD/ART saja," pungkas M.Adam Ramadhan[Riski Fauzan]
close