-->

Notification

×

Iklan

Iklan

3 Pengguna Sabu Asal Aceh Utara di Tangkap Polisi

15 Juli 2019 | Juli 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-15T08:45:14Z

Habanusantara.com - Aceh Utara, Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Gampong Seunebok Baro, Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara,Sabtu (13/7/2019).
Dalam penangkapan itu telah diamankan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (14/7/2019), mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berkaitan dengan perkara tersangka yang telah diringkus sebelumnya.

“Tiga pelaku yang ditangkap, yakni WH (32), MA (54) dan ID (54). Mereka ditangkap di gampong setempat. Dari mereka diamankan 1 ons atau 100 gram sabu,” kata kasat.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[]
close