HN-Banda Aceh- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy, Kota Banda Aceh, T Novizal Aiyub, melalui Kepala Cabang Pelayanan Kecamatan Syiah Kuala, Yusnidar mengatakan, terkait ketidakpuasan yang digunakan oleh pelanggan terhadap suplay air bersih PDAM, masyarakat harus melaporkan nomor ID pelanggan, agar cepat ditangani keluhannya.
"Melaporkan Nomor ID pelanggan, adalah salah satu syarat komplain pelanggan agar cepat ditangani,"ujar Yusnidar, saat di konfirmasi habanusantara.com, diruang kerjanya, Selasa (2/7/2019).
Hal tersebut disampaikannya, menanggapi keluhan warga gampong Mulia, yang beberapa hari lalu mengalami keluhan (macet) pengaliran air bersih dari PDAM.
Menurut Yusnidar, kekurangan air bersih di gampong Mulia tersebut, disebabkan pipa pengaliran air bersih hanya berukuran 150 cm telah terbagikan ke gampong Lampulo. Karena diawal juga melihat gampong Lampulo, kekurangan air dan letaknya di wilayah ujung pelayanan maka mencoba membaginya.
Dikatakan Yusnidar, hasil survey dilapangan pipa berukuran 150 cm itu terlalu kecil untuk melayani kebutuhan air warga didua gampong tersebut.
"Alhamdulillah, hal tersebut sudah tertangani. Dan sekarang kedua gampong tersebut tidak lagi kekurangan air, karena masing-masing telah tersedia jaringan pipa," ujarnya.
Adapun kendala lainnya saat ini, sebut Yusnidar, PDAM mengalami kekurangan air baku, disebabkan bendungan karet yang di Lambaro lagi rusak. Akibatnya debit air yang dihasilkan menjadi tidak stabil.
Tambah Yusnidar, pihak PDAM terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendala yang dialami warga terkait pengaliran air bersih, sepertihalnya melakukan pemeriksaan water meter, dan penambahan pipa baru.
"Kalau misalnya jaringan tidak sesuai dengan jumlah pelanggan itu akan kita kerjakan di pipanya, mungkin pipanya terlalu kecil pelanggannya sudah terlalu banyak, itu namanya normalisasi jaringan,"terangnya.
Selanjutnya, Yusnidar mengatakan jika warga melakukan komplain harus melaporkan nomor ID pelanggan, yakni ke nomor 081360537581 (nomor pelayanan PDAM).
Himbaunya, pelanggan harus melapor kalau ada keluhan. 'Kalau tidak ada laporan dari mana pihak PDAM mengetahui keluhan pelanggan.
Dikatakannya, dengan adanya laporan atau pengaduan pelanggan tersebut dapat menunjang kinerja PDAM semakin lebih baik kedepan.
"Begitu ada laporan, Insyaa Allah akan segera kita tindak lanjuti," pungkas Yusnidar.