HN, Aceh Timur – Sejumlah aparat Gampong di Kabupaten Aceh Timur mengikuti Bimbingan Teknis Tentang (Bimtek) tentang Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) dan Pedoman Penyusunan Peraturan di Gampong.
Kegiatan tersebut digelar Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur, di Aula Kantor Camat Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa (30/07/2019).
“Total peserta berjumlah 100 orang yang meliputi Imum Mukim, Tuha Peut, Koordinator Keuchik dan sekretaris Gampong," demikian disampaikan Abdul Muthaleb Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur dalam laporannya.
Adapun tujuannya adalah untuk memberikan arahan dan pemahaman bagi para peserta tentang tatacara penyusunan qanun Gampong, dan Legal Drafting,” kata Abdul Muthaleb.
Selain itu juga memberi pemahaman tentang peraturan keuchik, peraturan bersama keuchik, dan keputusan keuchik sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis peraturan di Gampong dan Qanun Kabupaten Aceh Timur nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan di gampong,” terang Abdul Muthaleb.
Sedangkan yang menjadi sasaran dari pelaksanaan bimtek Legal Drafting ini agar nantinya para peserta memiliki kemampuan dalam melakukan penyusunan produk hukum di gampong, yaitu qanun gampong, peraturan keuchik, peraturan bersama keuchik dan keputusan keuchik,” kata Abdul Muthaleb.
Bimtek ini digelar selama satu hari dengan menghadirkan narasumber yakni M. Iqbal Asnawi, SH, MH Akademisi Fakultas Hukum Samudara Langsa dan Muhammad Adami, SE serta Kabag Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur. Sedangkan moderator pada bimtek Legal Drafting yakni Muliadi, S.STP Camat Kecamatan Banda Alam,” demikian pungkas Abdul Muthaleb.
Sementara itu, M. Amin, SH, MH Asisten Administrasi Umum setdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, untuk memberikan kepastian hukum, tertib administrasi dan kebutuhan masyarakat gampong atas peraturan peraturan perundang-undangan di tingkat gampong, maka diperlukan pedoman dan mekanisme penyusunan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar`
Dengan adanya bimtek ini para peserta dapat mengambil manfaat pada acara perancangan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) ini,” pinta M. Amin seraya menyampaikan agar peserta dapat berpartisipasi aktif dalam mengikuti acara ini. (*).