-->

Notification

×

Iklan

Iklan

“ANUGERAH JURNALISTIK ACEH HEBAT 2019”

08 Juli 2019 | Juli 08, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-12T03:30:38Z

Banda Aceh, Anugerah jurnalistik Aceh Hebat 2019 merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh dengan melibatkan peran serta para jurnalis. Ajang ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada jurnalis yang telah memiliki kepedulian dan minat dalam menyiarkan informasi tentang berbagai program pemerintah Aceh. Kegiatan yang menjadi ajang unjuk kebolehan para jurnalis ini diharapkan dapat menjadi sarana pemacu profesionalitas para jurnalis dalam menyajikan informasi yang komprehensif, berdasarkan pada keakuratan fakta dan data. Kegiatan terbuka untuk seluruh jurnalis/citizen jurnalis di Indonesia.

Pemerintahan Aceh Hebat di bawah pimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah memiliki 15 program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan Aceh hingga tahun 2022. Program-program tersebut menjadi sasaran utama pembangunan Aceh. Kegiatan itu bertujuan memberikan apresiasi kepada jurnalis yang memiliki kepedulian dan tugas menyebarkan informasi seputar keberhasilan 15 program prioritas Aceh Hebat dengan karya-karyanya yang edukatif dan mendorong solusi-solusi konstruktif untuk pengembangan dan kemajuan Aceh.



Anugerah Jurnalistik Aceh Hebat 2019 memiliki dua kategori perlombaan yang Penulisan dan Fotografi.
Persyaratan Umum

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia. (Lomba tidak terbuka/berlaku bagi panitia, dewan juri dan seluruh staf pada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh).

2. Peserta dibagi dalam dua kategori yaitu Jurnalis (dibuktikan dengan id card) dan Citizen Jurnalis (KTP).

3. Karya yang diikut sertakan bersifat aktual, inovatif, bermanfaat, menampilkan cerita tentang pencapaian dan keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat melalui 15 program prioritas Aceh Hebat.

4. Karya tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis yang lain dan belum pernah memenangkan perlombaan serupa.

5. Karya merupakan milik sendiri.

6. Jika ada ralat atau koreksi pada karya harus disertakan untuk menjaga akurasi karya.

7. Peserta bisa mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya dalam satu kategori perlombaan namun hanya bisa memenangkan salah satu diantaranya.

8. Karya wajib di publikasi, baik di media cetak maupun online (dibuktikan dengan klipping, pdf atau screen capture dan link postingan bagi jurnalis) dan wajib publikasi di sosial media (dibuktikan dengan screencapture dan link postingan bagi citizen jurnalis).

9. Karya merupakan hasil produksi mulai 5 Juli 2017 hingga 30 September 2019.

10. Seluruh karya beserta link atau klipping dikirim dengan Subjek “LOMBA FOTO ANUGERAH JURNALISTIK ACEH HEBAT”, untuk lomba foto dan “LOMBA TULIS ANUGERAH JURNALISTIK ACEH HEBAT”, untuk lomba tulis.

11. Format pengiriman (penamaan file) Karya Tulis: Judul Karya_Nama_Nomor HP

Contoh: Geliat Wisata Syariat di Aceh_Hamzah_0812xxx Untuk lomba foto: Judul Karya_Nama_Nomor HP_Urutan Foto Story

Contoh: Geliat Wisata Syariat di Aceh_Teuku Piadah_0812xxx_1,2,3,4 dst

12. Untuk Karya foto dikirim dalam format Zip. Untuk karya tulis dikirim dalam format PDF.

13. Seluruh karya dikirimkan ke email anugerahjurnalistikacehhebat@gmail.com paling lambat tanggal 30 September 2019 pukul 23.59 WIB.

14. Panitia berhak mendiskualifikasikan setiap peserta yang tidak memenuhi persyaratan.

15. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

16. Panitia berhak menggunakan karya pemenang dan nominasi untuk kepentingan publikasi (non komersil) tanpa menghilangkan hak cipta.

Persyaratan Khusus Lomba Fotografi
1. Karya foto yang merupakan Foto Cerita (Foto Story)
1. Setiap foto cerita terdiri dari minimal 5 (lima) foto, maksimal 15 (lima belas) foto, wajib menyertakan narasi dan caption pada tempat terpisah (words).

2. Pengambilan foto dilakukan menggunakan kamera DSLR atau Mirrorless.

3. Karya Foto menampilkan cerita tentang pencapaian dan keberhasilan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat melalui 15 program prioritas Aceh Hebat.

4. Ukuran sisi terpanjang foto maksimal 2000, dpi 300 disimpan dalam skala 8 (medium).

5. Panitia akan mengkonfirmasi jika nantinya peserta masuk nominasi dan harus mengirimkan file original.

2. Persyaratan Khusus Lomba Karya Tulis
1. Tulisan adalah karya orisinil, bukan terjemahan, saduran atau rangkuman dan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/ kompetisi jurnalistik lain.
2. Karya Tulis menampilkan cerita tentang pencapaian dan keberhasilan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat melalui 15 program prioritas Aceh Hebat.

3. Materi tulisan berformat features dan in-depth reporting (untuk Wartawan).

4. Materi tulisan berformat features, in-depth reporting, atau opini (untuk Citizen).

5. Panjang tulisan minimal 1.000 kata, maksimal 2.000 kata.

♣️ Dewan Juri Lomba Foto: Heri Juanda (Humas Aceh), Ferdi Siregar (Harian Analisa), Bedu Saini (Serambi Indonesia) Hadiah:

Kategori Jurnalis
Juara 1 : Rp.20.000.000

Juara 2 : Rp10.000.000

Juara 3 : Rp5.000.000

Nominasi : Rp1.000.000 (untuk 5 karya nominasi)

Citizen Jurnalis
Juara 1 : Rp.10.000.000
Juara 2 : Rp7.500.000

Juara 3 : Rp3.000.000

Nominasi : Rp500.000 (untuk 5 karya nominasi)



*Pajak hadiah ditanggung pemenang.
♣️ Dewan Juri Lomba Tulis: Saifullah Abdulgani (Juru Bicara Pemerintah Aceh), Yarmen Dinamika (Serambi Indonesia), Maimun Saleh (Freelance) ♣️ Hadiah:

Kategori Jurnalis Juara 1 : Rp.20.000.000 Juara 2 : Rp10.000.000 Juara 3 : Rp5.000.000 Nominasi : Rp1.000.000 (untuk 5 karya nominasi) Citizen Jurnalis Juara 1 : Rp.10.000.000 Juara 2 : Rp7.500.000 Juara 3 : Rp3.000.000 Nominasi : Rp500.000 (untuk 5 karya nominasi) *Pajak hadiah ditanggung pemenang Berikut rincian 15 program unggulan Pemerintahan Aceh Hebat

1. Aceh Seujahtra (JKA Plus)
JKA Plus merupakan singkatan dari Jaminan Kesejahteraan Aceh yang meliputi: a. Pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas dan terintegrasi bagi seluruh rakyat; b. Pemberian santunan untuk kalangan masyarakat usia lanjut; c. Pembangunan Rumah Sakit Regional tanpa menggunakan hutang luar negeri (Loan); d. Mengembalikan ruh JKA yang pernah dirasakan oleh rakyat Aceh.

2. Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu)
SIAT merupakan pengembangan sistem informasi dan database Aceh yang terpadu yang akan digunakan untuk semua sektor pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan adanya SIAT seluruh informasi yang berguna untuk pembangunan dan pelayanan akan terupdate dengan cepat, dapat diakses oleh semua stakeholder melalui satu pintu, serta menjadi acuan bersama dalam perencanaan pembangunan pada setiap tingkat pemerintahan. Sistem ini perlu dibangun untuk menghindari perencanaan pembangunan yang tidak efektif, tidak efisien, dan tidak tepat sasaran akibat dari ketiadaan data yang valid dan terintegrasi.


3. Aceh Caròng
Anak Aceh cerdas (caròng) yang mampu bersaing dan mengukir prestasi di tingkat nasional dan regional dapat dicapai melalui pendidikan yang berkualitas. Program-program yang akan dijalankan untuk tujuan tersebut antara lain:

a. Penguatan keterampilan bagi generasi muda melalui pendidikan vokasional baik formal dan nonformal; b. Penyediaan fasilitas pendidikan dan pemberian keterampilan bagi peserta didik di dayah-dayah; c. Pemerataan rasio guru untuk seluruh bidang studi di seluruh penjuru Aceh khususnya daerah terpencil; d. Peningkatan kompetensi guru dalam bidang studi yang diajarkan secara merata di seluruh Aceh; e. Penyediaan beasiswa bagi anak yatim dan anak orang miskin mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri; f. Pengiriman putra-putri terbaik Aceh untuk mendapatkan pendidikan di universitas-universitas yang bergengsi di tingkat international dan memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan ke depan saat kembali ke Aceh.


4. Aceh Energi
Pemenuhan energi listrik bagi rakyat Aceh dan industri yang berasal dari energi bersih-terbarukan. Agenda-agenda strategis yang akan dilakukan untuk mendukung program ini adalah sebagai berikut: 

a. Penyiapan Master Plan Energi Aceh yang komprehensif dan terintegrasi (validasi data primer dan rencana pengembangan); b. Penerapan Public Private Partnership untuk utilisasi sumber daya energi skala menengah dan besar khususnya panas bumi dan tenaga air tanpa menggunakan hutang luar negeri; c. Memastikan komitmen PLN untuk memperbaiki sistem transmisi sehingga tidak sering terjadi pemadaman listrik di Aceh; d. Percepatan realisasi pembangkit listrik Geothermal Seulawah dan pembangkit listrik tenaga air (mini dan mikrohidro) dengan kapasitas menengah; e. Pemberian kemudahan perizinan bagi pihak swasta yang berminat berinvestasi dalam sektor energi bersih dan terbarukan. f. Memperkuat eksistensi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai perwujudan amanat yang telah ditetapkan dalam UUPA.


5. Aceh Meugoë dan Meulaôt

Pembangunan pertanian dan ekonomi maritim melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. a. Penuntasan penyediaan irigasi yang dapat mengaliri seluruh lahan pertanian rakyat dan pencetakan sawah baru; b. Modernisasi teknologi bagi sektor pertanian termasuk teknologi pengolahan pasca panen; c. Memperbaiki fasilitas dan teknologi perikanan serta jaringan pemasarannya; d. Kemandirian rantai pasok (supply chain) di berbagai tingkatan dalam sektor peternakan rakyat; e. Penyediaan sarana pendukung bagi nilai tambah dan akses pasar yang lebih luas terhadap produk pertanian, peternakan dan perikanan.


6. Acèh Troë

Pemenuhan bahan pangan dan gizi bagi seluruh rakyat Aceh secara mandiri melalui: a. Peningkatan produktifitas pertanian dan kemudahan akses terhadap bahan pangan; b. Penertiban distribusi bibit, pupuk dan obat di bagi pertanian rakyat; c. Membangun kemandirian pangan melalui penurunan ketergantungan terhadap provinsi tetangga; d. Peningkatan kapasitas tenaga penyuluh pertanian.


7. Acèh Kreatif

Mendorong tumbuhnya industri sesuai dengan potensi sumberdaya daerah dan memproteksi produk yang dihasilkannya; Program ini dilaksanakan melalui: a. Penyediaan sentra produksi yang berbasis potensi sumber daya lokal dan berorientasi pada pasar lokal; b. Perlindungan produk-produk yang dihasilkan oleh industri lokal agar dapat bersaing dengan produk dari luar Aceh; c. Merangsang lahirnya industri-industri kreatif yang potensial terutama di sektor jasa;


8. Acèh Kaya


Merangsang tumbuhnya entrepreneur yang ditunjang dengan kemudahan akses terhadap modal, keterampilan dan pasar. Program ini dilaksanakan melalui: a. Peningkatan peran serta lembaga keuangan dan pembiayan lokal untuk terlibat aktif dalam pembinaan dan dukungan modal usaha bagi wirausahawan muda; b. Memastikan partisipasi sektor swasta dan BUMN untuk menggunakan dana CSR secara terkoordinir dan satu pintu untuk meningkatkan sumber pembiayaan bagi entrepreneur; c. Pelibatan perguruan tinggi dalam pembinaan manajemen bagi wirausaha muda.


9. Acèh Peumulia



Pemenuhan layanan pemerintahan yang mudah, cepat, berkualitas dan bebas pungutan liar (pungli) akan dijalankan dengan; a. Pengembangan sistem pengawasan dan penilaian kinerja aparatur berbasis e-kinerja b. Penetapan limit waktu pelayanan aparatur untuk setiap jenis dan fungsi layanan c. Penempatan pimpinan SKPA yang berkualitas melalui uji kelayakan dan kepatutan


10. Acèh Damê
Penguatan pelaksanaan UUPA sesuai prinsip-prinsip MoU Helsinki secara konsisten dan komprehensif; a. Menjadikan seluruh program pembangunan Aceh berbasis pengarusutamaan damai; b. Penuntasan aturan turunan UUPA sehingga dapat diimplementasikan dalam pembangunan dan kehidupan masyarakat; c. Penguatan kapasitas Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh; d. Memasukkan pendidikan damai (peace education) dalam kurikulum sekolah.

11. Acèh Meuadab

Mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari; a. Penguatan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moral dalam setiap tingkatan pendidikan; b. Melakukan penguatan budaya masyarakat adat yang berdampak kepada peningkatan kepekaan sosial; c. Penguatan eksistensi kelembagaan institusi keislaman dalam menyebarluaskan nilai-nilai keislaman; d. Mendorong sifat ketauladanan yang positif dari pimpinan masyarakat di setiap tingkatan.


12. Acèh Teuga

Mengembalikan dan meningkatkan prestasi olahraga Aceh di tingkat nasional dan regional; a. Membangun kerjasama bidang sepak bola dengan klub-klub/pelatih ternama luar negeri untuk membina bibit-bibit pesepak bola dari Aceh; b. Peningkatan intensitas dan kualitas pembinaan olahraga bagi usia dini; c. Penyediaan sarana dan prasarana olah raga serta insentif yang mendukung peningkatan prestasi olahragawan; d. Meningkatkan frekuensi event kompetisi olahraga untuk menjaring bibit-bibit unggul.

13. Acèh Green

Menegaskan kembali pembangunan aceh berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif terhadap resiko bencana alam; a. Mendesain rencana pertumbuhan hijau Aceh (Green growth plan) sebagai bagian dari implementasi azas berkelanjutan dalam pembangunan Aceh; b. Melakukan langkah-langkah strategis mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; c. Menerapkan strategi mitigasi dan manajemen resiko bencana melalui penguatan kapasitas tim tanggap darurat dan penyadartahuan masyarakat; d. Membangun rencana pemulihan spesies kunci yang kritis terancam punah; e. Membangun manufaktur bagi penyediaan kayu alternatif (wood polymer composite) dalam rangka mengantisipasi lonjakan kebutuhan kayu dunia untuk pencegahan degradasi hutan.



14. Acèh Seuninya

Penyediaan perumahan bagi masyarakat miskin dan pasangan muda. Pendekatan program ini dilakukan melalui: a. Pembangunan rumah gratis untuk masyarakat miskin secara bertahap; b. Penyediaan skema perumahan murah bagi pasangan muda yang kurang mampu.

15. Acèh Seumeugot
Memastikan tersedianya sarana dan prasarana (infrastruktur) secara cerdas dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian tujuan semua program unggulan terutama yang menjadi daya ungkit pembangunan ekonomi.(ADV)

close