Habanusantara.com, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh, kembali melakukan rapat paripurna penyampaian jawaban atau penjelasan dari Walikota Banda Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan dan Pendapat Umum Anggota Dewan, Usul, Saran serta Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2018 yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Baru DPRK, Selasa (25/6/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, H. Heri Julius yang didampingi T. Hendra Budiansyah. turut hadir Wakil Walikota Zainal Arifin, Sekda T. Bahagia dan seluruh Anggota DPRK dan juga para Kepala SKPK Banda Aceh.
Heri Julius dalam sambutanya menjelaskan, rapat kali ini ialah tanggapan atau jawaban serta penjelasan Walikota Banda Aceh terhadap apa yang telah disampaikan badan anggaran, anggota Dewan dan Komisi - Komisi Dewan. "Yakni terkait rancangan qanun pelaksanaan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2018," kata Heri Julius.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan Dewan Kota Banda Aceh, yang disampaikan Dewan pada rapat sebelumnya.
Zainal Arifin yang biasa disapa Cek Zainal menyebutkan satu persatu jawaban dari komisi A,B,C dan D.
Terkait permintaan komisi A, yang menginginkan agar dilakukan lelang jabatan di lingkup Pemko Banda Aceh, dikarenakan saat ini masih ada yang belum Definitif alias rangkap jabatan.
"Kita sangat sependapat apa yang diusulkan oleh komisi A, dan Pemko sudah membuat pansel (panitia seleksi) untuk itu dan kita akan menganalisis secara aturan," jelas Cek Zainal.
"Setelah itu, yang kosong akan dilakukan pelelangan dan itu sedang di proses di Pemko, dengan melakukan kajian - kajian mana yang digeser dan dilelang," tambahnya.
"Insya Allah pada tahun ini akan kita lakukan, apalagi banyak yang memasuki masa pensiun," sebutnya.
Selain itu, Cek Zainal menyebutkan terkait pandangan komisi C yang menyebutkan, masih ada jalan yang berlubang di kota Banda Aceh.
Cek Zainal menjelaskan pada RPJM 2021 direncanakan Pemko akan melakukan jalan Hotmix semua jalan di Banda Aceh. Tutupnya.()