Habanusantara.com, Banda Aceh - Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi - Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2018, Selasa (25/06/19) malam.
Turut dihadiri Walikota Banda Aceh Aminullah Usman , Wakil Walikota Zainal Arifin , Wakil Ketua Dprk Heri Julius , T Hendra Budiansyah , serta anggota Dprk dan kepala SKPK.
Pada kesempatan itu , ketua DPRK Banda Aceh , Arif Fadillah mengatakan, rapat paripurna malam ini adalah penyampaian pendapat Fraksi - Fraksi dewan terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh anggaran.2018.
"Disamping agenda pokok tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama," sebut ketua DPRK Banda Aceh".
"Tentunya , masing - masing Fraksi telah mengkaji dan mengkritisi dari segala aspek, terkait dengan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2018 tersebut," tambah Arif Fadillah.
Setelah itu , Ketua DPRK Banda Aceh mempersilahkan Fraksi dari Partai Demokrat untuk membacakan penyampaian pendapatnya.
Disampaikan Royes Ruslan, Fraksi Demokrat menerima pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018.
Selanjutnya , Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan M Ali, juga menerima seperti yang disampaikan Partai Demokrat.
Setelah itu dilanjutkan dengan Fraksi Partai Aceh, yang dibacakan Tasrif B , Fraksi Partai Aceh, juga menerima pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018.
Masih ditempat yang sama, Fraksi PKS juga menerima pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018, yang disampaikan Zulfikar.
Lalu dilanjutkan Fraksi bersama Gerindra, PAN dan PKPI , disampaikan Mahyidin Aly , juga menerima pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018.
Terakhir disampaikan Iskandar Mahmud, dari Fraksi Golkar - PDA , Fraksi ini juga sependapat dengan Fraksi lainnya, yakni juga menerima pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018.
Setelah itu , Plt.Sekwan DPRK Kota Banda Aceh Yusnidar, memutuskan hasil yang disampaikan semua Fraksi yang bahwa semua fraksi menerima Raqan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2018()