-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Papan Monografi Desa di Aceh Selatan di Duga Sarat Korupsi, FBDN Desak Polisi Untuk Mengusut

15 Juni 2019 | Juni 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-06-15T07:54:10Z

HN-Tapaktuan - Forum Bedah Desa Nasional (FBDN) desak pihak kepolisian untuk mengusut beberapa kejanggalan terkait pengadaan Papan Monografi Desa tahun 2016 lalu, yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu dikatakan Ketua FBDN T Sukandi kepada media ini, sabtu (15/6/2019). Ia menilai harga pengadaan papan Monografi Desa tahun 2016 itu sangat tidak wajar. "Papan Monografi Desa tahun 2016 di Kabupaten Aceh Selatan ini harganya sangat tidak wajar, yakni Rp 15 juta per unit padahal kalau dinilai harganya tidak lebih Rp 3 juta, artinya untuk pengadaan monografi itu total dana desa yang terkuras Rp 15 juta kali 260 gampong, totalnya Rp 3,9 miliar," ungkapnya T Sukandi.

Tambahnya, Selain mengadaan Monografi Desa, juga beberapa program pemerintah lainnya yang juga diduga sarat korupsi, pengadaan buku untuk Perpustakaan Gampong dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong.

Pengadaan buku untuk Pustaka Gampong juga telah menghabiskan  dana Gampong sebesar Rp 5 juta/gampong, sehingga jika dikalikan  dengan jumlah gampong di Aceh Selatan yang banyaknya 260 maka program tersebut telah mengunakan dana gampong sebesar Rp.1,3 Miliar.

"Apabila diteliti, harga buku itu tidak sampai 50 persen dari harga buku dimaksud,” katanya.

Sementara itu program pemberangkatan apartur gampong untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong, diduga juga telah  memotong dana desanya sebesar Rp 4 juta/orang.

“Yang mengikuti program tersebut tiga orang per Gampongnya, jika Rp.4 juta dikali 3 orang maka total penggunaannya per gampong senilai Rp. 12 juta, jika dikali 260 desa maka total anggaran yang digunakan sebanyak Rp 3,1 miliar," tuturnya.

Menurutnya ketiga program dan kegiatan tersebut, menggunakan anggaran gampong tahun 2015-2016, yang di ajukan Keuchik (kepala desa)  sebagai penanggung jawab, namun yang memotong adalah DPMG Aceh Selatan. Aparatur gampong hanya mengikuti kegiatan, sedangkan uang penginapan sudah dipotong oleh DPMG.

"Kami berharap agar pihak berwajib segera meminta keterangan para keuchik, mereka pada dasarnya keberatan dengan program dan kegiatan dimaksud, namun karena waktu itu ada intervensi kabupaten, ya mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa," tandasnya.[]
close