Aceh Tamiang -- Tingginya arus pergerakan lalu lintas dan terdapatnya beberapa persimpangan jalan yang terlalu kecil sehingga menyulitkan pengguna jalan terutama kendaraan truk yang membawa beban, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan rekayasa arus lalu lintas, Senin (1/7/2019) nanti.
Sebelum melakukan rekayasa tersebut, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeler rapat Ekspos Finalisasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada kawasan Central Business District (CBD) Kota Kualasimpang, Selasa (25/06/19), dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH., M.Kn.
Bupati menjelaskan, manajemen rekayasa lalu lintas pada kawasan CBD Kota Kualasimpang merupakan bagian dari desain besar penataan Kota Kualasimpang yang sejak lama telah direncanakan.
Pemerintah Kabupaten telah beberapa kali menggelar rapat terkait rekayasa lalu lintas, dan melakukan serangkaian langkah-langkah seperti mengambil data, melakukan peninjauan lapangan dan lainnya, Terangnya.
Dinas Perhubungan sebagai Tim Manajemen Rekayasa Lalu Lintas memaparkan. Sudah tingginya masyarakat yang memiliki kendaraan. dan terdapat pula beberapa simpangan yang terlalu kecil, sehingga masih bercampurnya kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan barang, letak parkir dan pedagang kaki lima.
Rekayasa lalu lintas di kawasan CBD dilakukan dengan tujuan meningkatkan aksebilitas dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Dalam rapat finalisasi tersebut, ujicoba rekayasa lalulintas akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli mendatang.
Adapun uji coba arus lalu lintas yang akan dilakukan nanti, Jika berkendara dari Banda Aceh setelah tiba jembatan sungai tamiang sebelumnya belok ke arah kanan menuju medan, berubah lurus menuju jalan Cut Nyak Dhien lewat di depan Pasar Pagi, terus ke arah bekas Stasiun Kereta Api, kemudian berbelok ke kanan memasuki ke Jalan S.Parman, hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres kemudian berbelok ke arah kiri memasuki jalan Iskandar Muda.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Medan menuju ke Banda Aceh nanti menjadi dua jalur, jalur pertama sebagaimana yang telah ada khusus bagi kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 pribadi, Setelah pertigaan pos satlantas lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo (kedai bawah) hingga sampai tikungan simpang kelana belok kiri untuk menuju Banda Aceh.
Jalur Kedua, dari Medan setelah melewati pertigaan pos Satlantas diperbolehkan langsung belok ke kanan memasuki jalan Iskandar Muda lurus melewati simpang bogor hingga sampai pertigaan pasar pagi bisa terus ke kiri lurus menuju arah jembatan tamiang menuju Banda Aceh,Tutup. (3ndrik)