HN-Banda Aceh, Kementerian Pariwisata melalui Asisten Deputi Pengembangan SDM Pariwisata bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SPA Nasional menggelar uji kompetensi SPA di Vivi SPA, Lampriet, Banda Aceh, sejak 29 April hingga 1 Mei 2018.
Ketua Bidang Standarisasi LSP SPA Nasional, Sherly Prescillia Fredrica kepada media ini, Senin (29/4/2019) mengatakan, jumlah peserta uji kompetensi bidang SPA sebanyak 100 orang yang terdiri dari pekerja profesi terapis SPA yang tersebar di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan sekitarnya, para peserta yang mewakili dari industri SPA.
Sementara Tempat Uji Kompetensi (TUK) SPA di Provinsi Aceh di VIVI SPA Lamprit Banda Aceh, yang sudah memiliki lisensi sehingga mampu melaksanakan uji kompetensi secara mandiri untuk para Terapis SPA di wilayah Aceh.
Ia mengatakan, bahwa daya saing industri pariwisata ditentukan oleh kualitas industri dan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM)-nya.
Ia menambahkan tujuan dari Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Terapis SPA ini adalah untuk memastikan SDM pekerja di bidang SPA itu semuanya memiliki sertifikat komptensi profesi yang ia miliki tentu harus melalui mekanisme uji komptensi.
"Uji kompetensi ini untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja bidang SPA dengan Negara tetangga, agar mereka memahami pentingnya profesionalisme dan legalitas, dalam rangka menyiapkan tenaga kerja profesional dalam rangka berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) agar tenaga kerja Aceh siap bersaing dengan tenaga kerja asing di MEA nantinya," jelas Sherly Prescillia F.
Mereka harus mampu melaksanakan pekerjaan dibidang SPA, seperti junior SPA therapys, SPA trapis pijat tradisional. Indikator yang dinilai dalam kompetensinya ada tiga hal yaitu, kemapuan dalam melakukan pekerjaan di bidang SPA, kemudian pengetahuan dalam bidang dia kerjakan, dan sikapnya dalam melakukan pekerjaan itu sendiri.
“Kalau ketiganya itu peserta memenuhi unsure penilaian kita, peserta ini berhak mendapatkan sertifikat kompeten dari LSP SPA Nasional ini,” ungkap Ketua Bidang Standarisasi LSP SPA.
Lebih lanjut katanya, pelaksanaan Uji Komptensi para terapis ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 29 april hingga 1 mei 2019 di Vivi SPA Lampriet Banda Aceh.
Menurut Sherly Prescillia F, SPA merupakan salah satu kontributor yang cukup besar dibidang pariwisata, apalagi SPA Indonesia sudah cukup dikenal dimata dunia, seperti halnya SPA di Bali, begitu juga dengan Aceh. Untuk itu semua pengusaha SPA harus memiliki standarisasi, sehingga masyarakat dan pelancong dari luar daerah lebih nyaman menggunakan layanan SPA di Aceh. Seperti profesi lain, katanya, pekerja SPA juga diwajibkan memliki sertifikasi terapis SPA.
Setelah memiliki sertifikat kompetensi siap untuk bersaing di dunia dengan tetap memperhatikan nilai budaya, agar wisatawan yang berkunjung ke Aceh dapat menikmati pelayanan SPA yang sudah memenuhi standar kompetensi.
"Saya berpesan, agar para Terapis SPA yang sudah memiliki sertifikat kompetensi tetap menjaga norma budaya bangsa, dan siap bekerja di SPA bertaraf internasional," pungkas Sherly Prescillia Fredrica.
Sementara itu, secara terpisah, Pemilik Vivi SPA, Vivi Sharmila mengharapkan agar para pekerja SPA di Aceh seluruhnya memperoleh sertifikasi, tidak hanya di Banda Aceh dan Aceh Besar, tapi seluruh pengelola SPA di seluruh Aceh harus memiliki standar kompetensi.
"Saya mengharapkan seluruh pengusaha SPA di Aceh memiliki sertifikasi profesi SPA," harap Vivi Sharmila.