-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan PNS dan Masyarakat Aceh Tamiang Terjaring Razia Satpol PP/WH

30 April 2019 | April 30, 2019 WIB | Last Updated 2019-04-30T05:27:03Z


Aceh Tamiang -- Satpol PP/WH Aceh Tamiang melakukan razia pakaian ketat busana muslim serta ASN bolos, di jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di
depan Mesjid Syuhada Kampung Bundar Aceh Tamiang, Selasa (30/4/2019).

Razia ini digelar sekira pukul 09.00 Wib  sampai dengan 10.00 wib melibatkan polisi Wilayatul Hisbah (WH), Satpol PP, POM, Satlantas Polres Aceh Tamiang.

Setiap pengguna jalan baik laki–laki dan perempuan yang menggunakan pakaian ketat dan celana pendek serta para ASN  yang mengunakan seragam berkeliaran di saat jam kerja distop. Setelah itu didata namanya mereka diberi bimbingan baru kemudian dilepas kembali.

Kasat Pol PP / WH Drh Asmai Usman melalui Kepala penegak Syariat Islam Razali SE disela-sela pelaksanaan razia mengatakan. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, dalam rangka penegakan Syariat Islam untuk melaksanakan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Akidah, ibadah dan syariat Islam.

Dijelaskannya, razia ini dilaksanakan untuk penertiban dengan banyaknya pegawai negeri sipil yang berkeliaran pada waktu jam kerja, serta banyak juga masyarakat yang tidak memakai pakaian sesuai dengan syariat islam.

Dalam kegiatan razia ini terdapat 31  orang masyarakat tidak memakai busana sesuai dengan syariat islam, 11 orang PNS dan 10 PDPK yang berkeliaran saat jam kerja. Ungkap Razali (3ndrik)
close