-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Serahkan SK CPNS, Bupati Aceh Besar Minta ASN Jaga Kredibilitas dan Moralitas

13 April 2019 | April 13, 2019 WIB | Last Updated 2019-04-13T14:37:11Z

HN-Aceh Besar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar diminta untuk menjaga Kredibilitas, Integritas dan moralitas sebagai abdi Negara. 

"Menjadi ASN itu harus berintegritas, kredibilitas dan moralitas, karena memang ASN menjadi harapan bagi semua dan menjadi pelayan bagi masyarakat, tidak boleh ASN menyalahi aturan kerjanya baik itu berurusan dengan hukum dan sebagainya," tegas Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam sambutannya saat melakukan penyerahan SK CPNS secara simbolis di gedung Aula Seni Budaya Kampus ISBI Aceh, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Mawardi, para ASN baru saja memperoleh SK CPNS ini adalah orang-orang pilihan, dari 6000 lebih peserta yang ikut seleksi  pada beberapa bulan lalu hanya 263 orang yang lulus, baik itu formasi umum maupun formasi khusus.

Untuk itu, ia berharap para ASN agar dapat  kredibilitas supaya dengan hadirnya ASN baru ini di Aceh Besar dapat  bekerja dengan baik dan mewujudkan visi-misinya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah di sepakati.

Ia mengharapkan seluruh CPNS  berkomitmen untuk selalu menjaga moralitas dan tetap menjaga kedisiplinan dalam bertugas dan secara tegas Bupati menekankan kepada CPNS tersebut untuk tidak pindah dari unit kerja yang ditempatkan saat ini sebelum memiliki masa kerja selama delapan tahun sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditanda tangani bersama.

 "Para CPNS yang telah lulus ini, nantinya agar bisa bekerja penuh ikhlas, jujur dan juga menjaga loyalitas serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk membangun Aceh Besar," tegas Mawardi Ali.

Dalam arahannya, Mawardi Ali juga berpesan, agar ketika nanti SK CPNS telah diterima, agar bisa di simpan sebaik-baiknya. "Kalau bisa, nanti SKnya agar jangan di simpan atau digadai ke Bank, pergunakan sebaik-baiknya," pungkas Bupati Aceh Besar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Drs Asnawi MSi mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 121 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperoleh formadi CPNS sebanyak 266 formasi yang terdiri dari  8 formasi khusus eks tenaga honorer, 258 formasi umum yakni 122 tenaga pendidikan, 86 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis. Dari 258 formasi umum, sudah termasuk didalamnya 4 formasi cumlaude, dan 3 formasi penyandang disabilitas

 "Hasil integrasi nilai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dinyatakan sebanyak 263 orang lulus sebagai CPNS, masing-masing lima orang formasi khusus eks tenaga honorer K2, empat orang dari formasi cumlaude, 3 orang dari formasi penyandang disabilitas dan 251 orang dari formasi umum," demikian Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi.()
close