-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Rehabilitasi Napza Pertama Di Aceh Besar Diresmikan

04 April 2019 | April 04, 2019 WIB | Last Updated 2019-04-05T14:51:48Z

HN-Aceh Besar, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH, bersama Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali meresmikan Rumoh Hijrah-Pusat Rehabilitasi Napza di Desa Lampineung, Kecamatan Baitussalam Aceh Besar. Kamis, (4/4/2019).

Hadir juga pada Peresmian ini Anggota DPRA Sulaiman Ali (Ayah Leman), Anggota DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, SE dan Ir. Zamzami, Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Camatussalam, Kapolsek Baitussalam, Kasi PLR dr. Deny, Kasi Pascarehabilitasi Saiful, S.Pd, Kepala Puskesmas Baitussalam, Tokoh masyarakat Tengku Muslim H. Syamsuddin, Tokoh Pemuda dan masyarakat umum lainnya.

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya mengatakan, kondisi Aceh saat ini mengalami musibah besar yaitu musibah Narkoba yang lebih dahsyat dari musibah Tsunami.

"Tsunami Aceh yang lalu sangat berat, Namun musibah narkoba saat ini jauh lebih berat lagi" tegas Mawardi.

Ia melanjutkan, dari sisi sosial banyak terjadi kriminalitas dimana mana, dari sisi kesehatan narkoba dapat merusakkan luar dan dalam bahkan sampai mengalami gangguan jiwa, dari sisi agama dia telah melanggar aturan agama yang jelas-jelas melarang penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba ini musuh negara, musih agama, musuh gampoeng, dan musuh masyarakat" tegas Mawardi.

Ia melanjutkan, sebagaimana yang dikatakan Kepala BNNP Aceh, Rumah Rehabilitasi ini merupakan yang pertama di Aceh, yang dikelola oleh Puskesmas dan Pemerintah Gampong yang bekerjasama langsung dengan BNNP Aceh, ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Mawardi, Saya mohon kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda, dan masyarakat lainnya, Mari kita jaga generasi kita ini dari Penyalahguna narkoba, jangan sampai kita meninggalkan generasi Narkoba.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran rumah rehabilitasi napza ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, mari kita gunakan untuk memberantas narkoba di daerah kita" imbuhnya.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, dalam sambutannya menyampaikan penyalahguna narkoba di Aceh masih sangat banyak, menembus 63 ribu lebih penyalahguna. 


"Sementara di Aceh sampai saat ini belum memiliki Balai Rehabilitasi" jelasnya.

Ini sungguh sangat ironis, sudah saatnya Aceh memiliki Balai Rehabilitasi sendiri, yang akan digunakan untuk merehabilitasi generasi-generasi Aceh khususnya dan dari daerah lain yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba.

Faisal melanjutkan, dengan adanya rumah rehabilitasi napza ini, semoga dapat meningkatkan upaya rehabilitasi sampai ke pelosok-pelosok desa.


Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya cukup dengan pemberantasan saja, upaya pencegahan dan rehabilitasi ini sangat penting.

"Lembaga Pemasyarakatan saat ini paling banyak dihuni oleh narapidana dengan kasus narkoba" ungkap Jenderal Bintang Satu ini.

Tidak lupa, dihadapan Bupati Aceh Besar, Brigjen Faisal juga menjelaskan mengenai program Desa Bersinar, yang merupakan salah satu Program BNN bersama Kementerian Dalam Negeri dalam upaya P4GN.

"Saya mengajak kapada perangkat Desa dan seluruh masyarakat Desa Lampineung Kecamatan Baitussalam ini untuk sama-sama kita wujudkan Gampong Lampineung ini menjadi Gampong Bersinar" Ajaknya, Serta menyampaikan kepada Bupati Aceh Besar untuk dapat mendukung sepenuhnya program Desa Bersinar tersebut.

"Kita mohon juga dukungan dari Bapak Bupati untuk kita jadikan Gampong ini menjadi Gampong Bersinar" imbuh Faisal, yang di "Iya" kan oleh Bupati Mawardi Ali.

Diacara tersebut, dilakukan juga Penandatanganan Komitmen Bersama mengenai kesiapan dalam mendukung pelayanan rehabilitasi napza di Kecamatan Baitussalam, yang turut ditandatangani oleh Kepala BNNP Aceh, Bupati Aceh Besar, Anggota DPRA, Anggota DPRK Aceh Besar dan Muspika Kecamatan Baitussalam serta para tokoh.()
close