HN, Aceh Timur - Satu unit rumah di Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur, terbakar, sekitar pukul 12:10 WIB, Sabtu (02/03/2019).
Informasi yang terima habanusantara.com rumah tersebut merupakan milik Darta (45) petani.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Serbajadi, AKP Ahmad Yani, mengatakan setelah mendapatkan informasi anggotanya langsung dikerahkan kelokasi guna untuk evakuasi kebakaran, yang jaraknya lebih kurang 14 kilometer dari ibu kota Kecamatan Peunaron.
Menurut keterangan Darta (korban) bahwa pada saat kejadian kebakaran ia sedang tidak ada dirumah berada di kebunnya.
Ia mengetahui rumahnya terbakar saat dijemput dari kebunnya oleh Darmawan (41) Geuchik (kades) Gampong Sri mulya, Kecamatan Peunaron.
Dari kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian berupa, 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Grand yang berada di dalam rumah, Padi hasil panen sebanyak 10 (Sepuluh) karung dan Surat-surat berharga berupa sertifikat tanah.
Adapun untuk kerugian yang dialami Darta (korban) ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. ungkap Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani. (Agussalem)