-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Seruway Berhasil Meringkus Pelaku Narkoba Ganja

19 Maret 2019 | Maret 19, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-20T15:08:54Z


HN-Aceh Tamiang, Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang terus terjadi kali ini Polsek Seruway berhasil meringkus seorang pria di duga memiliki Narkotika jenis Shabu, Selasa (19/3/2019).

Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Zulhir Destrian,SIK. MH melalui Kapolsek Seruway lpda Muhammad Rizal, SE menangkap seorang pria berinisial JN, (49), di rumahnya berlokasi di Dusun
Perdagangan, Desa Sidodadi, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.


Barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku saat penangkapan berupa 1 bungkus di duga berisi Narkotika jenis,  ganja seberat 27,15 gram.

Kapolsek menjelaskan, Informasi pelaku sering meniual ganja ketengan(batang) selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan singkat dan berhasil
menangkap pelaku di samping rumahnya.

Interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ganja yang di sita petugas adalah benar miliknya yang sebelumnya di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk di jual dan sebahagian untuk di konsumsi sendiri.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (BD) ternyata ianya sudahterlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan
DPO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Seruway guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Tutup Rizal. (3ndrik)

close