HN-Banda Aceh-Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah mengatakan, akan melakukan evaluasi terkait kekosongan pejabat di Satuan Kerja Pemerintahan Kota Banda Aceh, hingga terjadinya rangkap jabatan.
"Kami (dewan), akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah kota untuk membahas persoalan-persoalan yang ada saat ini, agar di tahun 2019 ini tidak ada lagi yang namanya rangkap jabatan," jelasnya, pada wartawan saat di konfirmasi langsung diruang kerjanya, Selasa (19/2/2019) lalu. .
"Kalau dirangkap-rangkap jabatan, saya rasa tidak efektif dalam bekerja," sebut Arief.
Dikatakannya, seharusnya dicari pejabat-pejabat yang cukup pangkat, yang mempunyai kualitas dan kuantitas yang sesuai untuk mengisi kekosongan kepala dinas agar lebih profesional dalam bekerja.
"Seperti pelantikan Plt DLHK3 beberapa waktu yang lalu, seharusnya walikota tidak Plt kan, langsung saja di defenitifkan kalau mau diganti,"tegasnya.
Ia menambahkan, kalau pejabat yang definitif diangkat menjadi Plt, artinya tidak ada penyelesaian atas permasalahan tersebut. .
"Walikota punya hak prerogatif untuk menunjuk langsung siapa yang layak dan kompeten sesuai pangkat dan kemampuan dibidangnya untuk menduduki jabatan yang kosong agar pemerintah kota Banda Aceh tidak dianggap krisis pejabat oleh masyarakat,"pungkasnya.(tim)
"Kami (dewan), akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah kota untuk membahas persoalan-persoalan yang ada saat ini, agar di tahun 2019 ini tidak ada lagi yang namanya rangkap jabatan," jelasnya, pada wartawan saat di konfirmasi langsung diruang kerjanya, Selasa (19/2/2019) lalu. .
"Kalau dirangkap-rangkap jabatan, saya rasa tidak efektif dalam bekerja," sebut Arief.
Dikatakannya, seharusnya dicari pejabat-pejabat yang cukup pangkat, yang mempunyai kualitas dan kuantitas yang sesuai untuk mengisi kekosongan kepala dinas agar lebih profesional dalam bekerja.
"Seperti pelantikan Plt DLHK3 beberapa waktu yang lalu, seharusnya walikota tidak Plt kan, langsung saja di defenitifkan kalau mau diganti,"tegasnya.
Ia menambahkan, kalau pejabat yang definitif diangkat menjadi Plt, artinya tidak ada penyelesaian atas permasalahan tersebut. .
"Walikota punya hak prerogatif untuk menunjuk langsung siapa yang layak dan kompeten sesuai pangkat dan kemampuan dibidangnya untuk menduduki jabatan yang kosong agar pemerintah kota Banda Aceh tidak dianggap krisis pejabat oleh masyarakat,"pungkasnya.(tim)