HN-Banda Aceh-Mewakili Kapolda Aceh, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Kamis(17/1/19) pagi tadi menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPD APSI(Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) yang digelar di Gedung ACC Sultan II Selim, Jalan STA Mahmudsyah Kampung Baru, Banda Aceh.
Dalam pelantikan itu, ikut hadir mendampingi Kapolda sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh. Selain itu kegiatan juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Aceh, Walikota Banda Aceh, Ketua Umum APSI, Ketua APSI Aceh dan Pimpinan BUPJ serta Undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Kapolda Aceh, yang dibacakan Wakapolda, menyebutkan, mengapresiasi dan menyambut positif atas terbentuknya Pengurus Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Daerah Aceh(DPD APSI ) Aceh yang telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus sehingga pelantikan dan pengukuhan ini akan menjadi wadah yang dapat menyatukan semua stakeholder otoritas pengelola badan usaha atau instansi Pemerintah yang menyelenggaran serta menggunakan jasa satuan pengamanan di Aceh" sebut Wakapolda lagi.
Dengan terbentuknya Pengurus APSI daerah Aceh Wakapilda berharap, akan membuat organisasi semakin berkembang dan mampu meningkatkan kinerja satuan pengamanan kearah yang lebih baik lagi" tambahnya lagi.
APSI yang merupakan wadah dan sarana Pembinaan profesi satpam Indonesia pada industri dan jasa keberadaannya menjadu wujud partisipasi dalam pembangunan nasionak melaluu peningkatan disiplin etos kerja dan produktuvitas.
Kehadiran APSI harus berjalan dengan kebijakan Polri dan bidang kamtibmas dan berharao agar Asosiasi dalan hal ini badan Pimpinan daerah APSI Aceh dapat menampung aspirasi dan kepentingan anggota satpam atau tenaga kerja yang berprofesi di bidang satuan pengamanan di Aceh.
Peraturan Kapolri No 24 Tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan intansi serta lembaga Pemerintah menyatakan bahwa Polri dapat menerbitkan surat izin operasional bagi Asosiasi yang bergerak dibidang pengamanan sebagai bukti bahwa profil Asosiasi tersebut telah dikenal oleh regulator keamanan dalam hal Polri.
"Surat izin operasional menunjukan bahwa pemegang surat diberi izin untuk melakukan kegiatan promosi, proses tender, melaksanakan kontrak kerja pengamanan, dan melakukan kegiatan sebagai perusahaan jasa dibidang pengamanan, pembentukan Asosiasi difasilitasi dan disahkan oleh Kapolri serta menjadi mitra Polri dalam rangka pembinaan industrial security di Indonesia.
Diakhir sambutan, Wakapolda mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus APSI Aceh masa bakti 2019 - 2024, melalui wadah yang sudah dibentuk ini mari kita bangun solidaritas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Aceh (***)