-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah Lama Menjadi Target, Akhirnya Satres Natkoba Ciduk Pelaku Narkoba

25 Januari 2019 | Januari 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-26T14:49:41Z



ACEH TAMIANG -- Sudah lama menjadi terget operasi akhirnya Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang menciduk dua pria berinisial NH (46) dan MHD, (36), warga Desa Kota Lintang, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang yang di duga sebagai pemilik Narkotika jenis Sabu. Rabu (23/1/19).

Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan, SH membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang sangat mersehkan warga setempat.

Iptu Delyan Menjelaskan awal mula penangkapan berdasarkan Informasi mendapat kabar target pelaku narkoba NH dan MHD sedang berada di bawah pohon Mangga didepan rumah MHD di Dusun Ar Rahman, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Dalam hal ini Kasat langsung memimpin penangkapan, sesampai di lokasi team langsung  melakukan penggeledahan dan petugas berhasil menyita 2 paket kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan Plastik Bening dan di balut dengan kertas warna Putih di dalam kantong belakang celana yang di pakai NH.

Selain 2 paket kecil Narkotika Jenis Sabu petugas juga menemukan Barang Bukti berupa 1 buah Bong/Alat hisap yang terbuat dari botol bekas warna Bening dengan tutup warna Putih, 1 buah Kaca Pirex dan 6 buah Pipet yang telah di bengkokkan.

Kasta mengatakan bahwa kedua tersangka memang telah lama menjadi target Operasi Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang karena keduanya
terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di Desa Kota Lintang dan kedua pelaku saat ini di amankan di Polres Aceh Tamiang guna mempertanggung jawabkan, Tutup Kasat Narkoba. (3ndrik)

close