-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Kadisbudpar Aceh Bantah Titip Menitip Tenaga Kontrak

23 Januari 2019 | Januari 23, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-23T08:20:34Z

HN-Banda Aceh, Menanggapi terkait adanya penambahan  pegawai kontrak di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)  Aceh, setelah dikeluarkan surat oleh Gubernur Aceh non aktif  Irwandi Yusuf, nomor 814/19391, tanggal 29 Juni 2018, tentang larangan menambah/pengangkatan tenaga kontrak dan perintah rasionalisasi/pengurangan tenaga kontrak atau sejenisnya diseluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)

Kadisbudpar Aceh Amiruddin Tjoet Hasan,  mengatakan Disbudpar Aceh tidak pernah lagi yang namanya menerima  pegawai kontrak terhitung sejak dikeluarkannya surat oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, tertanggal 29 Juni 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan diruang kerjanya, kepada habanusantara.com, Senin,  (22/1/2019).


Selanjutnya, dikatakan Amiruddin Tjoet Hasan, Selepas surat keputusan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, pihaknya tidak lagi yang namanya menerima pegawai kotrak.

Dijelaskannya, hanya kemarin itu dialihkan semua tenaga kerja yang ada dari Museum Tsunami dan lapangan Golf,  termasuk seluruh asset yang ada menjadi tanggungan Disbudpar Aceh, sebagaimana keputusan bersama yang diambil Pemerintah Aceh dan Kementerian ISDM.

"Kan gak mungkin semua tenaga kerja yang ada disana kita hilangkan, termasuk asset yang ada. Untuk itu kita alihkan menjadi tanggungan Pemerintah Aceh dalam hal ini Disbudpar Aceh," jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi adanya titip-menitip terkait pegawai kontrak di Disbudpar Aceh oleh pihaknya, Amiruddin membantah hal tersebut.

"Sejak saya Plt kepala dinas sampai hari ini tidak ada yang berani menitipkan. Kalau saya kepala dinas sampai hari tidak ada satupun yang berani menitipkan," tegasnya

Maka dari itu kata Amiruddin lagi,  mengapa pihaknya mencari tim independen untuk melakukan seleksi sesuai rangking, supaya benar -benar bersih.

Dan sejauh ini hasilnya belum bisa kita ketahui sebab bukan kita yang melakukan penilaian/seleksi tetapi dari tim independen.

"Diawal kita hanya mengevaluasi dan menyerahkan berkas sesuai data yang ada,  selebihnya tim independen yang menilai, serta melakukan seleksi," sebut Amiruddin.

Dikatakannya, hari ini semua hasilnya itu diserahkan ke pak Gubernur, apakah ada pengurangan atau tidak. Jika terjadi pengurangan dari 114 tenaga kontrak yang ada, kita akan mencoba untuk memberikan penjelasan dan alasannya, mengapa terjadi pengurangan sebab hari ini kita tidak membicarakan anggaran yang ada tetapi tupoksi kerja.

"Dalam rapat dengan seluruh bidang sering saya kemukakan bahwa kita tidak berbicara masalah DIPA, tetapi rasio kerja," papar Amiruddin.

Diakhir pembicaraannya Amiruddin mengatakan tenaga honorer yang nantinya kembali bekerja akan ditempatkan dan  disesuaikan dengan bidang serta keilmuannya. (hend/pri)
close