-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kanwil Kemenkumham dan BNNP Aceh Kerjasama Ungkap Narkoba Dilapas

30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-31T03:03:41Z

HN-Banda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh melakukan penandatanganan MoU dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapas/ rutan dan imigrasi se Aceh yang digelar di Grand Aceh Syariah Hotel, Banda Aceh, Rabu (30/1/2019).

MoU tersebut dalam rangka membangun kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BNNP Aceh untuk memberantas narkoba dilingkungan kanwil Aceh yang meliputi lapas atau rutan dan juga imigrasi.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH mengatakan dengan adanya kerjasama P4GN ini dalam hal memberantas narkoba di Aceh membuat semangat dirinya bertambah untuk terus bekerja keras memberantaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh.

"Dengan adanya sinergisitas ini jadi tidak terkotak2 dalam rangka memberantaskan narkoba di Aceh,  dari 26 UPT dengan 10 BNNK didaerah, kedepan akan lebih baik lagi dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di Aceh khususnya di lingkungan Kemenkumham Aceh," ujar Faisal.

Ia menambahkan, terkait pemberantasan narkoba di dalam lapas pihaknya akan selalu saling tukar informasi dan bersinergi terkait narkoba. Sehingga antara Kemenkumham dan BNN berada di tupoksi masing-masing.

Untuk mewujudkan aksisnya dari kerjasama ini BNNP Aceh akan melakukan Forum Grup Discussion dengan kepala lapas dalam rangka memberantas narkoba di didalam lapas, tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib, Ia mengatakan untuk memberantas narkoba ini diperlukan sinergisitas dengan semua pihak dan saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh, khususnya di lingkungan Kanwil Aceh

"Hari ini kita melakukan kerjasama dengan BNNP Aceh dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dilingkungan kanwil Kemenkumham Aceh, " ujar Agus Toyib.

Ia menambahkan, peredaran narkoba di Aceh cukup tinggi, hal itu terlihat dari angka hunian dari kasus narkoba di lapas-lapas yang ada di Aceh sudah mencapai  60 persen lebih.

Ia berharap dengan adanya sinergisitas dengan  BNN dapat memberikan banyak informasi dalam rangka penanganan pidana narkoba di Aceh, seperti informasi terhadap tahanan yang  berbahaya, atau bandar besar, itu yang butuhkan pihaknya.

"Jadi semua yg dilakukan BNNP harus terinformasikan ke kita sehingga kita mudah menangani tahanan maupun narapidana yang ada di lapas kita," harapnya.
close